HPP Cenderung Turun, Tarif PLN Diminta Tak Naik 2020

Monday 9 Sep 2019, 3 : 39 pm
Kompas

JAKARTA-Masyarakat meminta pemerintah tidak menaikkan tarif listrik pada 2020 meski subsidi mengalami penurunan. Bahkan dengan skema penetapan tarif listrik secara otomatis (automatic adjustment), tarif listrik dimungkinkan mengalami penurunan pada 2020.

“Berdasarkan variabel pembentuk harga listrik, tarif listrik tahun depan tidak perlu naik,” kata Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi di Jakarta, Senin, (9/9/2019)

Pemerintah dan Badan Anggaran DPR pada rapat di Jakarta, Selasa (3/9/2019) telah menyepakati pemangkasan subsidi listrik sebesar Rp7,4 triliun pada 2020. Sebagai konsekuensinya, mulai awal 2020 PT PLN (Pesero) akan menerapkan automatic adjustment bagi pelanggan listrik 900 VA.

Automatic adjustment adalah mekanisme penyesuaian tarif listrik secara otomatis berdasarkan perhitungan tiga variabel pembentuk harga pokok penyediaan (HPP) listrik yakni harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan kurs rupiah terhadap dolar AS.

Menurut Fahmy, kalau mencermati perkembangan pada 2019, maka ketiga variabel pembentuk HPP listrik itu cenderung mengalami penurunan dan penguatan. Rata-rata ICP sudah turun ke level 63 dolar AS per barel atau lebih rendah dibandingkan asumsi APBN 2019 sebesar 65 dolar.

Lalu, kurs rupiah hingga Agustus 2019 tercatat Rp14.148 per dolar AS atau lebih kuat ketimbang asumsi APBN dan RKAP PLN 2019 sebesar Rp15.000.

Demikian pula, inflasi Agustus 2019 hanya 0,12 persen atau 3,49 persen secara tahunan. Selain ketiga indikator itu, biaya energi primer yang juga menentukan HPP listrik cenderung tetap dan ada yang turun.

Harga batu bara mandatori domestik (DMO) yang dijual ke PLN tetap 70 dolar AS per ton, sementara harga gas cenderung turun.

Ditambah lagi, keberhasilan efisiensi yang dilakukan PLN khususnya susut jaringan dan operasional keuangan, juga menjadi faktor penurun HPP listrik selama 2019.

“Berdasarkan kecenderungan penurunan ICP, penguatan kurs, stabilitas inflasi, penurunan harga energi primer, utamanya batu bara dan gas, serta efisiensi yang dilakukan PLN, maka HPP listrik mengalami penurunan,” ujarnya.

Dengan penurunan HPP listrik itu, lanjut Fahmy, maka mestinya tarif listrik pada 2020 dengan menggunakan skema automatic adjustment mengalami penurunan.

“Dengan demikian tidak ada urgensi bagi pemerintah untuk menaikkan tarif listrik, bahkan kalau memakai skema automatic adjustment, maka tarif listrik berpeluang turun pada tahun depan,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

AVIA Raup Untung Rp 1,64 Triliun Pada 2023

JAKARTA – PT Avia Avian Tbk (AVIA) membukukan laba bersih

Lembaga Survei Harus Umumkan Sumber Dananya

JAKARTA-Lembaga survey diminta transparan dalam memperoleh sumber dana. Dengan begitu,