Idrus Marham: Pencekalan Novanto Bukan Hal Luar Biasa

Tuesday 11 Apr 2017, 1 : 04 pm
kompas.com

JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditengarai mengajukan usulan pencekalan kepada Ditjen Imigrasi terkait Ketua DPR Setya Novanto.  Hal ini diduga demi kelancaran proses hukum. “Karena apabila penegak hukum membutuhkan informasi atau pemeriksaan yang bersangkutan. Bukan hal yang sangat luar biasa,” kata Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Idrus Marham nya di Kompleks Parlemen, Selasa (11/4/2017).

Bahkan kata Idrus, pencekalan tersebut hanya karena kebutuhan KPK terhadap informasi yang diketahui bahwa yang bersangkutan terkait kasus e-KTP. “Di dalam proses hukum di manapun, pencekalan itu biasa,”ujarnya.

Idrus menambahkan kasus serupa akan terjadi kepada setiap orang apabila KPK menginginkan informasi dari yang bersangkutan. Sehingga, katanya, pencekalan yang dilakukan lembaga antirasuah itu tidak dianggap berlebihan oleh Partai Golkar.

Apalagi Novanto selama ini mengikuti proses hukum dengan baik, ujarnya. Novanto pun disebutnya sangat kooperatif bila dimintai keterangan oleh KPK. “Pak Novanto selama ini kan sangat kooperatif. Beliau siap mengikuti proses yang dilakukan oleh KPK dengan tetap kepada prinsip asas hukum, yaitu praduga tak bersalah,” ujarnya.

Sejalan dengan tindakan pencekalan itu, Fraksi Golkar di DPR terlihat langsung berkumpul di ruang kerja Novanto di Lantai 3 Gedung Nusantara III. Belum diketahui apa yang akan dibahas, akan tetapi sudah terlihat Ketua Fraksi Kahar Muzakir dan Sekretaris Fraksi Agus Gumiwang Kartasasmita menuju ke ruang Novanto.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Jokowi: Izin Cuti dari Presiden Akan Diberikan Besok

JAKARTA-Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) langsung menggelar jumpa pers

Hadir di Acara Buka Puasa Bersama Ketua TKN Prabowo-Gibran, Ini Kata Puan

JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menepis sejumlah