Impelementasi Qanun LKS, BNI Syariah Buka 7 KCP di Provinsi Aceh

Thursday 17 Oct 2019, 5 : 38 pm
by
BNI Syariah atas dukungan BNI Group menjadi first mover pendukung Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Sebagai tandanya, hingga 14 Oktober 2019 BNI Syariah telah membuka 7 Kantor Cabang Pembantu (KCP) di Provinsi Aceh dan memperkuat jaringan melalui 24 layanan syariah di seluruh outlet BNI di Provinsi Aceh. Hal ini sesuai dengan komitmen dan dukungan BNI Syariah terhadap berlakunya Qanun Provinsi Aceh No. 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah.

Qanun Provinsi Aceh adalah Peraturan Perundang-undangan sejenis Peraturan Daerah yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat di Provinsi Aceh.

Qanun ini berlaku bagi lima kelompok. Pertama adalah setiap orang beragama Islam yang bertempat tinggal di Provinsi Aceh atau badan hukum yang melakukan transaksi keuangan di Provinsi Aceh. Kedua adalah yang bukan beragama Islam dan melakukan transaksi keuangan di Provinsi Aceh.

Ketiga adalah setiap orang beragama bukan Islam, badan usaha serta badan hukum yang melakukan transaksi keuangan dengan Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Kabupaten atau Kota. Sedangkan kelompok keempat adalah Lembaga Keuangan Syariah yang menjalankan usaha di Provinsi Aceh dan kelima Lembaga Keuangan Syariah luar Provinsi Aceh yang berkantor pusat di Provinsi Aceh.

Sampai dengan Agustus 2019, terdapat sekitar 3.000 nasabah yang telah memiliki rekening BNI Syariah di Provinsi Aceh. Komposisi akuisisi nasabah baru dibanding nasabah migrasi di BNI konvensional sebesar 60%:40%.

BNI Syariah telah memiliki berbagai produk unggulan diantaranya pembiayaan konsumer untuk pembelian rumah atau kendaraan, kartu pembiayaan (BNI iB Hasanah Card), pembiayaan produktif (modal kerja, investasi, dan mikro), Tabungan Haji Dan Umroh (BNI iB Baitullah Hasanah), serta Wakaf Hasanah.

Selain itu, BNI Syariah memberikan layanan sesuai prinsip syariah diantaranya penghapusan denda, layanan sholat diawal waktu di seluruh outlet BNI Syariah, hasanah reward yaitu tunjangan hafiz qur’an kepada karyawan, dan menyediakan akses layanan Ziswaf melalui e-channel BNI (ATM, mobile banking, internet banking) serta website dan aplikasi Wakaf Hasanah.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

devisa pariwisata

Devisa Sektor Pariwisata Meningkat Mencapai 19,29 Miliar Dolar AS

ASPA sebesar 1.220 dolar AS perkunjungan itu sudah termasuk perhitungan

PDAM Tirta Asasta Kota Depok Adakan Program Diskon Untuk Pelanggan

DEPOK-PDAM Tirta Asasta Kota Depok mengadakan program diskon 50% khusus