Implementasi Industri 4.0, Ekonomi Indonesia Bisa Tumbuh 7 %

Sunday 23 Sep 2018, 12 : 15 am
by
partisipasi dan produktivitas tenaga kerja industri mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional. Namun demikian, diperlukan penguasaan teknologi digital guna menghasilkan inovasi sehingga bisa berdaya saing tinggi.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memberikan paparannya saat menjadi pembicara pada Indonesia Forum 2018 di Singapura, 21 September 2018. Dalam paparannya, Menperin memaparkan transformasi Industri 4.0 di Indonesia melalui lima sektor unggulan yaitu: Otomotif, Elektronik, Tekstil, Kimia, dan Makanan, yang mencakupi 70 persen dari pendapatan domestik bruto Industri di Indonesia.

SINGAPURA-Pemerintah semakin fokus untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) termasuk di sektor industri, setelah gencar membangun banyak infrastruktur di berbagai daerah. Hingga saat ini, jumlah tenaga kerja manufaktur lebih dari 17 juta orang atau berkontribusi 14,05 persen terhadap seluruh pekerja di ranah ekonomi.

“Dua tahun terakhir ini, kami telah memperkenalkan kembali pendidikan vokasi yang sebelumnya dianggap tidak setara dengan SMA,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto ketika menjadi Keynote Speaker pada acara “Indonesia Forum 2018: Evolving Political, Economic and Business Environment Going into 2019” di Singapura, Jumat (21/9).

Kegiatan tersebut diselenggarakan Institute of Southeast Asian Studies (ISEAS) yang bekerjasama dengan University of Michigan. Peserta yang hadir sebanyak 150 orang dari berbagai kalangan seperti akademisi, investor dan pelaku usaha asal Singapura.

Menperin menjelaskan, salah satu upaya untuk mendongkrak kompetensi SDM industri, pihaknya telah meluncurkan program pendidikan vokasi yang link and match antara industri dengan SMK. “Jadi, melalui program itu, lulusan SMK bisa langsung kerja sesuai kebutuhan era sekarang,” ujarnya.

Pelaksanaan pendidikan vokasi tersebut sudah menjangkau Pulau Jawa sampai Sumatera, dan akan dilanjutkan ke wilayah lainnya di seluruh Indonesia. Dari program ini, Kementerian Perindustrian mampu melibatkan sebanyak 618 perusahaan dengan menggandeng hingga 1.735 SMK.

Airlangga menyampaikan, seiring bergulirnya revolusi industri 4.0, pihaknya juga menjalin kolaborasi dengan Swiss guna menggelar program bertajuk Skill for Competitiveness (S4C), sebagai upaya pengembangan mutu politeknik di lingkungan Kemenperin.

“Tujuannya untuk meng-upgrade skill para mahasiswa agar siap menghadapi era digital. Misalnya melalui pendidikan koding atau artificial intelligence,” tuturnya. Menperin meyakini, SDM terampil menjadi kunci penerapan industri 4.0, apalagi Indonesia sedang menikmati bonus demografi hingga 10 tahun ke depan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kalau seluruh tenaga kerja di sektor industri sudah melek teknologi, ekonomi Indonesia berpotensi meningkat 1-2 persen, sehingga target pertumbuhan bisa mencapai 7 persen pada tahun 2030 dengan didorong oleh implementasi industri 4.0,” paparnya.

Bahkan, berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0, aspirasi besar yang akan diwujudkan adalah Indonesia masuk dalam jajaran negara 10 ekonomi terbesar di dunia tahun 2030. Ini yang juga akan menciptakan pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif.

Airlangga menambahkan, partisipasi dan produktivitas tenaga kerja industri mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional. Namun demikian, diperlukan penguasaan teknologi digital guna menghasilkan inovasi sehingga bisa berdaya saing tinggi.

“Saat ini, di Indonesia, partisipasi tenaga kerja berada di tingkat 70 persen, kemudian tingkat pengangguran berada di level terendah sepanjang masa, yaitu sekitar 5,13 persen. Selain itu, angka kemiskinan berada pada 9,8 persen, terendah dalam dua dekade terakhir,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

OJK Beri Perlakuan Khusus Terhadap Nasabah Gempa di NTB

JAKARTA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan perlakuan khusus terhadap kredit

Tak Perkuat DPD RI, Amandemen UUD Ditolak

JAKARTA-DPD RI mestikan akan menolak amandemen UUD NRI 1945 jika