Implementasi Industri 4.0 Memacu Investasi Teknologi dan Produksi

Wednesday 23 Jan 2019, 5 : 57 pm
by
Menperin, Airlangga Hartarto

JAKARTA-Implementasi industri 4.0 dinilai akan mendorong peningkatan investasi oleh perusahaan, terutama yang terkait dengan penggunaan teknologi pendukung seperti Internet of Things (IoT). Langkah ini diyakini mampu memacu produktivitas dan kualitas di sektor manufaktur.

“Oleh karena itu, Indonesia jangan hanya jadi pasar dari ekonomi digital, tetapi juga memanfaatkan pengembangan ekonomi tersebut sehingga industrinya semakin tumbuh dan berdaya saing,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto sesuai keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu (23/1) ketika menjadi narasumber pada Indonesia Outlook 2019 dalam rangkaian ajang World Economic Forum Annual Meeting di Davos, Swiss.

Menperin menjelaskan, penerapan industri 4.0 merupakan upaya untuk melakukan otomatisasi dan digitalisasi pada proses produksi, dengan ditandai meningkatnya konektivitas, interaksi, serta batas antara manusia, mesin, dan sumber daya lainnya yang semakin konvergen melalui teknologi informasi dan komunikasi.

Adapun lima teknologi utama yang menopang pembangunan sistem industri 4.0, yaitu IoT, Artificial Intelligence (AI), Human–Machine Interface, teknologi robotik dan sensor, serta teknologi 3D Printing.

“Jadi, di sektor industri, dengan IoT kemudian masuk ke AI dan robotik, ini akan mendorong produktivitas. Sedangkan, yang e-commerce mendukung digitalisasi komersial,” tuturnya.

Airlangga menambahkan, digitalisasi di sektor industri akan membawa perubahan terhadap sistem manufaktur, dengan dipengaruhi oleh gelombang teknologi baru. Misalnya, permintaan konsumen yang meningkat, pergeseran geopolitik, dan efisiensi pada sumber daya keberlanjutan.


“Bagian produksi akan mengalami transformasi yang didorong oleh teknologi berorientasi customer. Selain itu teknologi tersebut juga menyediakan peluang untuk sistem produksi dan model-model bisnis baru yang fleksibel,” terangnya.

Dalam menyongsong era industri digital tersebut, Kementerian Perindustrian akan meluncurkan indikator penilaian untuk tingkat kesiapan industri di Indonesia dalam menerapkan teknologi era industri 4.0 atau disebut Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0).

“Indeks itu nantinya menjadi acuan yang digunakan industri dan pemerintah untuk mengukur tingkat kesiapan menuju industri digital,” jelas Menperin.

Penyusunan INDI 4.0 merupakan salah satu tahapan implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0.

Dalam pelaksanaanya, pemerintah akan membimbing perusahaan untuk meningkatkan kesiapan dan kemampuan mengenai penerapan industri 4.0, kemudian melakukan pelatihan untuk meluluskan dan menyertifikasi manajer dan pakar transformasi industri 4.0, serta menyiapkan keterampilan kerja masa depan dan meningkatkan sumber daya manusia.

“Produksi tidak hanya proses manufaktur, tapi melibatkan banyak hal mulai dari R&D and design, hingga perilaku konsumen dan siklus end-of-use,” tegas Airlangga.

Menperin pun mengemukakan, era industri 4,0 atau ekonomi digital berpotensi membuka peluang terhadap peningkatan nilai tambah terhadap PDB nasional sebesar USD150 miliar dollar pada tahun 2025.

“Selain itu, mampu menciptakan kebutuhan tenaga kerja yang melek teknologi digital 17 juta orang. Rinciannya, sebanyak 4,5 juta orang adalah talenta di industri manufaktur dan 12,5 juta orang terkait jasa sektor manufaktur,” paparnya.

1 Comment

  1. Sistem manufaktur merupakan elemen penting dalam dunia industri modern, karena dapat meningkatkan efisiensi produksi, mengurangi biaya produksi, dan meningkatkan kualitas produk. Dengan penggunaan teknologi yang canggih dan manajemen yang baik, sistem manufaktur dapat membantu perusahaan mencapai tujuan produksi yang optimal dan menjadi lebih inovatif dan berkelanjutan

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Xolare Incar Dana IPO Rp 72,19 Miliar

JAKARTA – PT Xolare RCR Energy Tbk (SOLA) berencana melakukan

Refly Harun Berharap Tulisan Megawati Ilhami Hakim Konstitusi Ambil Keputusan

JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun berharap tulisan