Indonesia Butuh 185.000 Ekor Sapi Indukan

Saturday 18 Jan 2014, 3 : 59 pm
by

JAKARTA-Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mengambil langkah jangka menengah panjang dengan mengeluarkan kebijakan kewajiban kepada importir untuk mengimpor sapi indukan/betina produktif tanpa batas jumlah. Langkah ini dilakukan guna merespon sisi pasokan yang kurang, yang selama ini menjadi salah satu penyebab harga daging sapi relatif tinggi di pasar dalam negeri. Kebijakan impor sapi indukan tanpa batas ini diharapkan akan mampu menekan angka impor daging sapi, bahkan nantinya Indonesia dapat bebas dari impor, baik sapi maupun daging. Keran impor yang selebar-lebarnya untuk sapi indukan tersebut akan menjadi merupakan lompatan besar terhadap produktivitas/populasi ternak sapi di Indonesia. Melalui kebijakan ini nantinya dapat memenuhi kebutuhan daging sapi di masa yang akan datang melalui turunan sapi indukan,” jelas Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan di Jakarta, Jumat (17/1).

Walapun kebijakan impor sapi indukan ini tanpa batasan jumlah, namun minta importir masih berkurang. Ini disebabkan infrastruktur yang belum sepenuhnya dimiliki mereka untuk membiakkan dan memelihara sapi indukan ini. Makanya akan diwajibkan bagi para importir untuk mengimpor minimal 25% dari jumlah impor sapi bakalan yang diajukan atau yang disetujui Kemendag. Secara indikatif, untuk memenuhi 25% sapi indukan, diperkirakan jumlah yang akan diimpor sekitar 185.000 ekor sapi indukan,” lanjut Gita.

Mengenai impor sapi bakalan dan sapi siap potong, Gita menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan kebijakan jangka pendek yang dikeluarkan oleh Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan daging nasional dalam rangka menjaga stabilisasi harga dan ketersediaan pasokan. Kebijakan impor ini hanya sebagai “alat sementara” untuk menjembatani kekurangan bagi kebutuhan konsumen.

Sapi indukan merupakan sapi betina produktif yang diharapkan dapat melahirkan sampai beberapa kali melalui program inseminasi buatan atau sistem pengembangbiakan sapi buatan di dalam negeri yang berpotensi untuk penambahan jumlah sapi.

Persyaratan dan mekanisme serta aspek legalnya tentunya perlu dirapatkan di tingkat teknis.

Berdasarkan perencanaan indikatif Pemerintah tahun 2014, kebutuhan daging nasional sekitar 575.000 ton, dimana produksi dalam negeri diperkirakan mencapai 443.000 ton sehingga kekurangannya sekitar 132.000 ton.

Sementara itu, Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Bachrul Chairi mengatakan bahwa untuk triwulan I (Januari-Maret) 2014, Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan Persetujuan Impor untuk Sapi Bakalan sebanyak 130.245 ekor kepada 35 importir dan Sapi Siap Potong sebanyak 26.360 ekor kepada 16 importir. “Pengajuan impor sapi indukan, saat ini baru 1.000 ekor oleh satu perusahaan. Harapannya akan banyak pengajuan dari importir lainnya. Kami akan segera melakukan rapat pembahasan bersama pemangku kepentingan untuk pelaksanaannya,” kata Bachrul.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

PPHN Lewat Konvensi MPR ‘Ngaco’ Secara Ketatanegaraan

JAKARTA – Pakar hukum konstitusi Bivitri Susanti mengungkapkan upaya menghidupkan

Revisi UU Migas Bisa Dongkrak Iklim Investasi

SEMARANG-Pemerintah telah menargetkan lifting minyak bumi sebesar 1 juta barel