JAKARTA-Kementerian Kelautan dan Perikanan mengungkapkan ekspor produk perikanan Indonesia, khususnya bahan baku, akan berkurang pada 2013. Alasannya, akan diterapkannya aturan baru soal ekspor produk perikanan.
“Sepertinya akan berkurang,” kata Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Saut Hutagalung, di Jakarta, Jumat, (/10)
Menurut Saut, selain adanya aturan baru, berkurangnya ekspor disebabkan ketersediaan bahan baku yang terbatas. “Produksinya berkurang karena faktor cuaca,” tegasnya. Lebih lanjut Saut menambahkan produksi dalam negeri akan lebih ditujukan untuk kebutuhan industri dalam negeri sendiri. “Ini untuk kepentingan industrialisasi perikanan,” kata dia.
Hal ini dilakukan, kata Saut, jangan sampai industri dalam negeri justru kekurangan bahan baku. Karena itu, pihaknya akan membuat aturan agar ekspor berupa bahan baku atau bahan mentah dikurangi.
Tujuannya, kata dia, agar industri pengolahan perikanan Indonesia dapat berkembang dan dapat meningkatkan nilai tambah bagi ekspor produk perikanan. “Minimal semimatang,”
Selain itu, hal yang sedang didorong adalah industri pengalengan. “Seperti tuna dan cakalang,” ujar dia. Saut mencatat, sudah ada sekitar 11 industri pengalengan ikan yang ada di Indonesia. “Di antaranya di Bitung dan di Jatim,” kata dia.
Terkait aturan ini, Saut mengatakan, akan dibahas bersama dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan. “Agar jangan ada kesepakatan atau aturan lain yang dilanggar,” pungkasnya. **cea