Indonesia Ranking ke 3 Jumlah Perusahaan Rintisan Terbanyak di Dunia

Friday 14 Dec 2018, 1 : 32 pm
by
Adli Sudjatmiko, Co-Founder dan CCO Kolega; Dian Adhitama, Direktur Utama PT Coris Oratoria; Irmawati Amran, Program Director IDX Incubator; Rafi Rachmanzah Hiramsyah, Co-Founder dan CEO Kolega dan Hendy M. Fakhrudin, spesialis pasar modal dan GCG berdiskusi usai memaparkan materi “The Importance of Implementing Good Corporate Governance for Startups” di Jakarta (12/12). Perusahaan start-up yang menerapkan GCG membuka peluang besar pendanaan dari investor. Tahun 2018 tercatat 9 kali pendanaan seri B, jumlah ini meningkat 50% dibandingkan tahun 2017. Di luar start-up unicorn, terdata sebanyak 51 pendanaan berhasil dibukukan start-updari berbagai sektor.

Berdasarkan penelitian di negara maju, tanpa tata kelola perusahaan yang baik dari awal, perusahaan-perusahaan rintisan memiliki risiko tinggi mengalami kegagalan dalam jangka panjang. Saat ini, GCG masih sering dianggap diterapkan hanya untuk perusahaan multinasional dan perusahaan publik.

“Penerapan GCG sangat penting untuk semua sektor bisnis,” terangnya.

Manfaat menerapkan GCG bagi start-up meliputi pengelolaan perusahaan, pengambilan keputusan yang kompleks, meningkatkan budaya perusahaan dari dalam, meningkatkan kepercayaan investor dan membiasakan diri menjadi pemain besar.

Sementara itu, Hendy Fakhruddin, Capital Market dan GCG Specialist menyampaikan, “Good corporate governance sangat baik dimulai bagi perusahaan yang baru tumbuh karena pada fase awal ini akan lebih mudah menerapkan aspek bisnis secara transparan dan akuntabel. Selain itu juga lebih mudah membangun check and balances mechanism dan menciptakan governance control untuk melindungi kepentingan para pemangku kepentingan.

Lebih lanjut Hendy menjelaskan, tata kelola perusahaan merupakan sebuah sistem, struktur, infrastruktur, dan kultur yang melindungi kepentingan semua pemangku kepentingan sehingga mendorong kinerja operasional, keuangan, nilai pasar dan reputasi perusahaan secara akuntabel sehingga pada akhirnya nanti mampu meraih keunggulan daya saing berkelanjutan.

Dari diskusi panel tersebut antara lain disimpulkan bahwa perusahaan rintisan tidak hanya harus well managed tetapi juga harus well governed untuk menarik para investor. Selain itu, start-up juga didorong untuk meningkatkan budaya perusahaan sehingga keberlangsungannya terjaga.

“Bila pada tahap awal sulit untuk langsung memenuhi seluruh aturan GCG, maka dapat dimulai dari hal-hal kecil sehingga secara berkesinambungan menuju GCG yang lengkap,” imbuhnya.

Pengenalan GCG untuk perusahaan rintisan adalah salah satu inisiasi awal yang dilakukan Kolega dalam upaya meningkatkan awareness perusahaan rintisan terhadap pentingnya GCG.

“Ke depannya akan terus berkolaborasi dengan IDX Incubator untuk meningkatkan profesionalisme perusahaan rintisan dan menyediakan sarana pertemuan dengan para pengambil keputusan termasuk calon investor,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Menkeu: Pembiayaan Bencana Hanya Mengandalkan APBN

BALI-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memaparkan rencana strategi pembiayaan

Yuri: Kasus Sembuh COVID-19 Lebih Banyak Dilaporkan Daerah

JAKARTA-Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto mengungkapkan pasien sembuh