Berdasarkan penelitian di negara maju, tanpa tata kelola perusahaan yang baik dari awal, perusahaan-perusahaan rintisan memiliki risiko tinggi mengalami kegagalan dalam jangka panjang. Saat ini, GCG masih sering dianggap diterapkan hanya untuk perusahaan multinasional dan perusahaan publik.
“Penerapan GCG sangat penting untuk semua sektor bisnis,” terangnya.
Manfaat menerapkan GCG bagi start-up meliputi pengelolaan perusahaan, pengambilan keputusan yang kompleks, meningkatkan budaya perusahaan dari dalam, meningkatkan kepercayaan investor dan membiasakan diri menjadi pemain besar.
Sementara itu, Hendy Fakhruddin, Capital Market dan GCG Specialist menyampaikan, “Good corporate governance sangat baik dimulai bagi perusahaan yang baru tumbuh karena pada fase awal ini akan lebih mudah menerapkan aspek bisnis secara transparan dan akuntabel. Selain itu juga lebih mudah membangun check and balances mechanism dan menciptakan governance control untuk melindungi kepentingan para pemangku kepentingan.
Lebih lanjut Hendy menjelaskan, tata kelola perusahaan merupakan sebuah sistem, struktur, infrastruktur, dan kultur yang melindungi kepentingan semua pemangku kepentingan sehingga mendorong kinerja operasional, keuangan, nilai pasar dan reputasi perusahaan secara akuntabel sehingga pada akhirnya nanti mampu meraih keunggulan daya saing berkelanjutan.
Dari diskusi panel tersebut antara lain disimpulkan bahwa perusahaan rintisan tidak hanya harus well managed tetapi juga harus well governed untuk menarik para investor. Selain itu, start-up juga didorong untuk meningkatkan budaya perusahaan sehingga keberlangsungannya terjaga.
“Bila pada tahap awal sulit untuk langsung memenuhi seluruh aturan GCG, maka dapat dimulai dari hal-hal kecil sehingga secara berkesinambungan menuju GCG yang lengkap,” imbuhnya.
Pengenalan GCG untuk perusahaan rintisan adalah salah satu inisiasi awal yang dilakukan Kolega dalam upaya meningkatkan awareness perusahaan rintisan terhadap pentingnya GCG.
“Ke depannya akan terus berkolaborasi dengan IDX Incubator untuk meningkatkan profesionalisme perusahaan rintisan dan menyediakan sarana pertemuan dengan para pengambil keputusan termasuk calon investor,” pungkasnya.