Indonesia Sebagai Pencetus dan Negara Koordinator RCEP

Saturday 2 Nov 2019, 1 : 10 pm
by
Menteri Ekonomi Negara Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) bertemu dalam rangkaian Pertemuan KTT ASEAN ke-35 dan Pertemuan Terkait Lainnya di Bangkok, Thailand, Jumat (1 Nov). Pertemuan tersebut untuk mempersiapkan laporannya kepada Kepala Negara/Pemerintahan RCEP dan Pernyataan Bersama terkait perundingan RCEP.

JAKARTA-Menteri Perdagangan (Mendag), Agus Suparmanto menjelaskan isu perundingan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) menjadi isu penting pada pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-35 di Bangkok. Diharapkan segera diselesaikan secara substansial tahun ini.

“Sayangnya,tidak banyak masyarakat yang paham tentang perundingan RCEP. Padahal, ide dan konsep RCEP pertama kali digulirkan pada KTT ASEAN ke-19 tahun 2011 di Bali, Indonesia, saat Indonesia sebagai Ketua ASEAN 2011,” ungkap Mendag Agus.

ASEAN yang didukung oleh 6 negara mitra FTAs(Tiongkok, Korea, Jepang, Australia, Selandia Baru,dan India) menyepakati Guiding Principle for Negotiating RCEP dan meluncurkan Perundingan RCEP pada KTT ASEAN ke-21 tahun 2012 di Kamboja.

RCEP diharapkan akan mendorong kemajuan industri negara-negara ASEAN dengan bergabungnya ASEAN dengan keenam mitra FTA ASEAN tersebut dalam rantai pasok kawasan (regional value chain) RCEP.

Indonesia ditunjuk sebagai Negara Koordinator (Country Coordinator)dan Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Kementerian Perdagangan, Iman Pambagyo ditunjuk sebagai Ketua Komite Perundingan Perdagangan (Trade Negotiating Committee/TNC) RCEP dan Ketua Perunding ASEAN.
Perundingan putaran pertama dimulai pada Mei2013. “Karena perannya sebegainegara pencetus dan pengembang ide RCEP,Indonesia kemudian diusulkan menjadi Negara Koordinator dan Ketua Komite Perundingan RCEP sekaligus sebagai Ketua Perunding ASEAN,” jelas Iman Pambagyo saat mendampingi Mendag pada pertemuan tersebut.

Dirjen Iman menambahkan bahwa RCEP merupakan Mega FTAs terbesar yang mencakup 9 kelompok kerja dan 7 sub kelompok kerja sesuai dengan cakupan perundingan yang disepakati,yaitu perdagangan barang, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan dan fasilitasi perdagangan,standar dan kesesuaian, SPS, pengamanan perdagangan, jasa, investasi, kekayaan intelektual, niaga elektronik, kerja sama ekonomi dan teknis, pengadaan barang pemerintah, penyelesaian sengketa, finansial, dan telekomunikasi.

“Di bawah kepemimpinan Indonesia, perundingan RCEP yang melibatkan 16 negara ini (10 negara ASEAN, Tiongkok, Korea, Jepang, Australia, Selandia Baru dan India) dipandang sangat penting dan diharapkan dapat menjadi penyeimbang bagi maraknya langkah proteksionisme yang terus bergulir akhir-akhir ini sehingga harus diselesaikan secara substantif tahun ini agar dapat ditandatangani tahun 2020,” tegas Mendag Agus.

Dengan jumlah populasi 48% dari populasi dunia dan dengan total PDB sebesar 32% dari PDB dunia, kawasan RCEP menjadi pasar yang besar dimana 29% perdagangan dunia berada di kawasan ini. Selain itu, arus investasi asing langsung (FDI) yang masuk ke kawasan ini mencapai 22% dari FDI dunia.

Bagi Indonesia, RCEP menjadi tantangan sekaligus peluang besar bagi akses pasar ekspor produk unggulan dan masuknya arus investasi di sektor industri bernilai tambah tinggi yang memanfaatkan kawasan sebagai tujuan ekspor dan sumber input bagi industri yang sedang tumbuh.

Menyelesaikan perundingan yang melibatkan 16 negara dari berbeda tingkat pembangunan ekonominya tidaklah mudah, kemajuan perundingannya sangat lambat karena ternyata diantara sesama negara mitra masih ada yang belum memiliki kerja sama FTA.

“Memimpin perundingan yang melibatkan 16 negara yang berbeda-beda tingkat pembangunan ekonominya dan juga tingkat sensitivitasnya tidaklah mudah, memerlukan kesabaran, kreativitas dan kemampuan dalam melahirkan konsep-konsep maupun ide-ide penyelesaian berbagai isu.

Selain itu, perubahan pemerintahan di negara anggota juga turut mempengaruhi dan bahkan memperlambat proses perundingan,” ujar Ketua Komite Perundingan RCEP, Iman Pambagyo, yang turut serta membahas penyelesaian berbagai isu tertunda bersama 16 Menteri Negara Peserta RCEP pada pertemuan dalam format “Ministers Only Meeting”.

Tahun ini merupakan tahun ke-7 Iman Pambagyo memimpin perundingan. Hingga saat ini, telah dilakukan 28 putaran perundingan regular dan 7 pertemuan intersesi di tingkat TNC.

Di samping itu, pertemuan regular Menteri RCEP juga telah berlangsung 7 kali dan 9 kali pertemuan intersesi Menteri RCEP, sementara pertemuan KTT baru berlangsung 2 kali, dan pada 4 November merupakan KTT RCEP yang ke-3.

Perundingan RCEP hampir menyelesaikan seluruh isu perundingan, khususnya terkait teks perjanjian, hanya menunggu konfirmasi persetujuan dari India.

Diharapkan India dapat segera memberikan sinyal positif sehingga pada KTT RCEP ke-3 pada4 November2019. Beberapa hari dari sekarang, Kepala Negara/Pemerintahan RCEP dapat memberikan pengumuman perkembangan perundingan RCEP yang signifikan dan rencana kedepan terkait penandatanganan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Jasmerah merupakan pesan yang masih sangat relevan sampai saat ini. Karena para elit bangsa Indonesia cenderung meninggalkan sejarah. Melupakan sejarah.

Ekonomi 2021 Tumbuh 5%? Jangan Ilusi, Dapat Dari Mana!

Oleh: Anthony Budiawan Ekonomi Indonesia 2020 kontraksi. Alias pertumbuhan minus.

Mobil Murah Tinggal Tunggu Teken Presiden

JAKARTA-Kalangan industri otomotif dibuat bingung pemerintah. Lantaran  hingga saat ini