Indonesia Tandatangani 2 Perjanjian Internasional dan Adopsi 5 Aturan Penerbangan

Friday 15 Nov 2019, 10 : 27 pm
by
Rangkaian Pertemuan ASEAN Senior Transport Official Meeting (STOM) ke-48 dan ASEAN Transport Ministers (ATM) Meeting ke-25 serta Pertemuan dengan Mitra Dialog ASEAN yang dilaksanakan dari tanggal 11 November 2019 resmi ditutup hari ini, Jumat (15/11).

HANOI-Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan sepakat untuk menandatangani 2 perjanjian internasional terkait transportasi udara.

Adapun perjanjian yang ditandatangani yaitu Protocol to Implement the Eleventh Package of Commitments on Air Transport Services Under the ASEAN Framework Agreement on Services (Protokol untuk Melaksanakan Paket Kesebelas Komitmen Jasa Angkutan Udara dalam Persetujuan Kerangka Kerja Asean di Bidang Jasa); dan Protocol 3 on Expansion of Fifth Freedom Traffic between ASEAN and China of the ASEAN-China Air Transport Agreement (Protokol 3 mengenai Pengembangan Hak Angkut Kelima Antara Para Pihak).

“Melalui pertemuan ini, kami telah sepakat untuk melakukan penandatanganan terhadap 2 perjanjian internasional di bidang transportasi udara, serta mengadopsi beberapa peraturan lainnya bersama negara anggota ASEAN lainnya,” ujar Sekretaris Jenderal Djoko Sasono yang mewakili Menteri Perhubungan saat menghadiri Pertemuan ASEAN Transport Ministers (ATM) Meeting ke-25 di Hanoi, Vietnam, Jumat (15/11).

Rangkaian Pertemuan ASEAN Senior Transport Official Meeting (STOM) ke-48 dan ASEAN Transport Ministers (ATM) Meeting ke-25 serta Pertemuan dengan Mitra Dialog ASEAN yang dilaksanakan dari tanggal 11 November 2019 resmi ditutup hari ini, Jumat (15/11).

Penandatanganan kedua perjanjian dimaksud dilaksanakan oleh Sekretaris Jenderal Perhubungan (Atas Nama Pemerintah Indonesia) sesuai dengan full power yang diterbitkan oleh Menteri Luar Negeri.

Berkenaan dengan konsep Protocol 3 on Expansion of Fifth Freedom Traffic between ASEAN and China of the ASEAN-China Air Transport Agreement, Djoko mengatakan bahwa Indonesia dalam proses perubahan poin dari “Mataram” ke “Makassar”, dimana saat ini China masih melakukan koordinasi internal dan akan dibahas pada pertemuan berikutnya.

Selain itu, berkenaan dengan Air Traffic Management, Djoko menjelaskan bahwa ASEAN Master Plan akan diharmonisasi dengan ICAO Global Air Navigation Plan ANP 2019 yang terbaru.

Terkait dengan hal tersebut, perlu dilakukan pembaharuan terhadap ASEAN Air Traffic Management Master Plan Version 1.0 dan merubah judul yang semula ASEAN Air Traffic Management Master Plan menjadi ASEAN Air Navigation Plan.

“Untuk pengesahan ASEAN ATM Master Plan Version 2.0, akan dilakukan pembahasan terhadap konsep _ASEAN Air Navigation Plan pada pertemuan ATWG berikutnya,” kata Djoko.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Rencana Penyederhanaan Cukai Mengancam Keberlangsungan IHT

JAKARTA-Memasuki awal kuartal ketiga 2020, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumunkan rencana

F-PKB Kecewa Dana Promosi Pariwisata Cuma Rp1 Triliun

JAKARTA- Ketua Fraksi PKB DPR, A. Helmy Faishal Zaini mengkritik