Indonesia Tolak Liberalisasi Produk Sensitif

Wednesday 27 Aug 2014, 8 : 35 pm
by
Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi

NAY PYI TAW-Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menolak usulan liberalisasi produk-produk sensitif yang diusulkan Korea Selatan.

Produk-produk sensitif itu seperti hasil kelautan dan perikanan, tekstil dan produk tekstil, otomotif, elektronik, produk kimia hulu dan hilir, serta produk logam seperti baja dan produk baja.

“Saya menolak mengikuti penambahan tariff lines sebesar 2% produk-produk sensitive list yang saat ini sedang dioptimalkan perkembangannya di dalam negeri. Saya juga menolak hal ini dijadikan salah satu usulan untuk dibahas lebih lanjut di tingkat Kepala Negara dalam ASEAN-Korea Commemorative Summit pada bulan Desember mendatang,” tegas Lutfi di sela-sela dalam pertemuan ASEAN Economic Ministers (AEM) di Nay Piy Taw, Myanmar Rabu (27/8).

Di hari kedua AEM ini,  Menteri Ekonomi ASEAN bertemu dengan negara mitra ASEAN, seperti Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru.

Salah satu pertemuan yang berlangsung kemarin adalah pertemuan AEM-Republic of Korea (ROK) Consultations ke-11.

Pertemuan yang dihadiri oleh para Menteri Ekonomi ASEAN dan Menteri Perdagangan, Industri, dan Energi Korea Selatan Yoon Sang-jick ini membahas perkembangan kesepakatan perdagangan barang ASEAN-Korea Selatan.

Para Menteri mendiskusikan usulan Korea Selatan atas liberalisasi sebagian kecil produk-produk sensitif masing-masing negara dalam kerangka kerja sama ASEAN-Korea Free Trade Agreement (AKFA) guna melaksanakan integrasi yang lebih luas.

Lutfi menyampaikan bahwa ada tiga hal yang perlu dijaga sebagai bagian dari proses review persetujuan perdagangan barang AKFA untuk menuju negara industri.

Pertama, kebijakan perdagangan;

kedua, pengembangan industri unggulan yang berdaya saing, dan penyelesaian masalah infrastruktur, pengembangan SDM, ilmu dan pengetahuan;

ketiga, inovasi.

“Ketiga hal tersebut bukan hanya tugas pemerintahan saat ini, tetapi juga pemerintah selanjutnya. Sebagai langkah awal dan strategis, Kementerian Perdagangan berkomitmen dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian terkait lainnya untuk menyelesaikan hal ini,” imbuhnya.

Sementara itu, pertemuan AEM-The Minister of Commerce (MOFCOM) of the People’s Republic of China ke-13 dihadiri oleh para Menteri Ekonomi ASEAN serta Menteri Perdagangan Tiongkok Gao Hucheng.

Selain ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA), beberapa isu lain yang disampaikan adalah inisiatif Tiongkok mengenai konsep jalur perdagangan maritim di abad ke-21 atau “The 21st Century Maritime Silk Road” yang akan memprioritaskan peningkatan pembangunan konektivitas, infrastruktur, dan perekonomian di kawasan Asia Tenggara.

Terkait dengan hal ini, Tiongkok juga mengusulkan tahun 2015 sebagai ASEAN–China Year of Maritime Cooperation.

Adapun usulan Tiongkok lainnya adalah Asian Infrastructure Investment Bank guna menyediakan dukungan terhadap proyek-proyek infrastruktur di kawasan regional, dengan konektivitas ASEAN sebagai prioritas.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Belum Bayar Pajak Air, MRP Adukan Freeport Indonesia ke DPD RI

JAKARTA–Majelis Rakyat Papua (MRP) mengadukan kasus PT. Freeport Indonesia (FI)

Wijaya Karya Gelar Right Issue Rp 9,2 Triliun untuk Biayai Proyek Nasional

JAKARTA – Manajemen PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) akan melakukan penawaran