Industri Asuransi RI Tak Belum Siap Pemberlakuan IFRS

Tuesday 2 Jul 2013, 8 : 05 pm
by

JAKARTA-Hasil penelitian Biro Riset InfoBank (birI) menyebutkan, hingga 2013 ini industri asuransi belum siap untuk memenuhi ketentuan modal minimum serta penerapan laporan keuangan berstandar akuntasi keuangan (PSAK 62/IFRS). “Hingga akhir 2012 industri asuransi belum mampu memenuhi ketentuan PSAK 62. Bahkan, pada tahun ini hasil riset InfoBank juga menunjukkan bahwa industri belum siap dengan PSAK 62,” kata Direktur Biro Riset InfoBank, Eko B Supriyanto saat pemaparan hasil riset InfoBank di Jakarta, Selasa (2/7).

Menurut Eko, meski sejauh ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyatakan bahwa industri asuransi sudah siap dengan PSAK 62 atau International Financial Reporting Standards (IFRS), namun para pelaku industri justru menyebutkan bahwa IFRS lebih ideal diberlakukan pada 2016. “Hasil pembicaraan kami (InfoBank) ketika melakukan riset terhadap industri, mereka mengaku siap dengan PSAK 62 pada tahun 2016,” ujar Eko.

Selain perusahaan asuransi tengah disibukkan dengan pemenuhan modal Rp100 miliar di 2014, kata Eko, terhambatnya IFRS juga terkendala keterbatasan infrastruktur teknologi informasi dan sumber daya manusia. “Masih banyak juga perusahaan yang belum memahami perhitungan cadangan teknis dengan metode gross premium valuation, karena belum ada pedoman teknis dan keseragaman asumsi yang wajar,” paparnya.

Sementara itu, Chief of Research birI, Ateng Anwar Darmawijaya mengatakan, penerapan IFRS diyakini bisa menggerus risk based capital (RBC) perusahaan asuransi. “Kendati sebagian besar asuransi memiliki RBC yang jauh dari batas aturan minimum sebesar 120 persen, sekitar 60 persen perusahaan mengalami penurunan RBC di 2012,” jelasnya.

Berdasarkan data birI per 2012, sebanyak 40 perusahaan asuransi umum dari 81 perusahaan mengalami penurunan RBC. Sedangkan industri asuransi jiwa yang sekarang diisi 42 pemain, ada 31 perusahaan yang RBC-nya tergerus.

Masih didasari data birI, di atas kertas penerapan IFRS juga membuat aset industri asuransi menggelembung, namun bersifat abu-abu. Dengan demikian, pencadangan premi dihitung berdasarkan premi buto, sementara pembandingnya dihitung berdasarkan premi netto. Kenaikan aset ini muncul dari lonjakan liabilitas kontrak asuransi atau cadangan teknis dan dari sisi aktiva laporan keuangan ada lonjakan drastis yang bukan investasi.

Meski demikian, lanjut Ateng, lebih dari separuh perusahaan asuransi di Indonesia masih berkinerja sangat sehat dan meraih predikat riset ‘sangat bagus’. “Di tengah tantangan regulasi yang dihadapi industri asuransi, pada 2012 leb ih dari 90 persen perusahaan asuransi mampu mencetak laba,” ujar Ateng sembari menegaskan, dari 82 perusahaan asuransi umum yang aktif, hanya sembilan perusahaan yang merugi.

Sedangkan, lanjut dia, sebanyak 13 perusahaan asuransi jiwa yang merugi dari 42 perusahaan yang aktif beroperasi. “Situasi makro ekonomi yang melemah akibat kenaikan harga BBM, turbulensi bursa saham dan ditambah tuntutan penerapan IFRS serta batas waktu pemenuhan modal kian mepet merupakan tantangan utama industri asuransi nasional,” terangnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Abunawas Express Launches One-Day Delivery Services

JAKARTA-The growth of online commerce in Indonesia presents the market
bisnis model BBRI, PT Permodalan Nasional Madani (Persero) dan PT Pegadaian (Persero) akan menciptakan banyak transaksi afiliasi yang bersifat material dengan benturan kepentingan.

OJK: Tren Naik IHSG, Bukti Kepercayaan Publik Terhadap Pasar Modal

JAKARTA-Tren kenaikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang kembali bermain