Industri Minta Kompensasi Kenaikan Listrik

Wednesday 4 Jun 2014, 8 : 59 pm

JAKARTA-Kalangan industri menjerit akibat kenaikan tarif dasar listrik (TDL) untuk industri menengah I-3 dan I-4 mulai Mei 2014 lalu. “Kalau listrik naik lagi, saya minta kompensasi, dan  mudah-mudahan bisa menjadi relaksasi industri agar tidak terlalu berat,” kata Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur (BIM) Kementerian Perindustrian, Harjanto di Jakarta, Rabu (4/6)

Menurut Harjanto, kompensasi itu dalam bentuk pemberian keringanan kepada para industri, misalnya soal pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan bea impor bagi industri yang memerlukan bahan baku impor tinggi dan bea ekspor.

Lebih jauh Harjanto, pemerintah diharapkan memberikan pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) guna mengurangi biaya operasional industri.  “Namun masalah ini sepertinya terlambat, jadi tunggu dulu saja, yang penting kami akan terus berusaha demi mereka,” terangnya

Seperti halnya diketahui, pemerintah kembali berencana untuk menaikan besaran tarif listrik bagi industri guna menekan pembengkakan subsidi yang kini merongrong besaran defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014. Kenaikan tersebut akan dibahas dalam pembahasan lanjutan APBN Perubahan bersama DPR RI.

Kenaikan tarif listrik berlaku mulai Mei 2014 yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No 9/2014 tentang tarif tenaga listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero). Industri golongan I-3 merupakan industri menengah yang memiliki tegangan menengah dengan daya di atas 200 kVA.

Sedangkan industri golongan I-4 adalah industri besar dengan tegangan tinggi berdaya 30.000 kVA ke atas. “Jadi pemerintah menaikkan tarif listrik 38,9% (untuk I-3) dan 64,7% (untuk I-4)? Ini pemerintah memang benar-benar nggak mengerti bisnis,” tegas Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi.

Sofjan mengatakan, percuma pengusaha berdialog dengan pemerintah. Pemerintah sempat menyatakan akan mempertimbangkan usulan pengusaha yaitu kenaikan tarif listrik dilakukan bertahap per tahun, bukan dua bulan sekali. “Capek kita ajak bicara pemerintah, percuma,” ujarnya. (kur)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

perolehan laba bersih MEDC tersebut ditopang oleh raihan pendapatan selama enam bulan pertama tahun ini yang meningkat menjadi USD636,29 juta dari USD569,81 juta pada Semester I-2020

Rights Issue 7,5 Miliar Saham, MEDC Tetapkan Harga Pelaksanaan Rp250/Unit

JAKARTA-PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) berencana melakukan Penawaran Umum
PT Samudera Indonesia Tbk

Uang Beredar Mei 2021 Sebesar Rp6.994,9 Triliun

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) mencatat Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam