Industri Otomotif Dibidik Jadi Sektor Primadona Ekspor Nasional

Thursday 15 Aug 2019, 4 : 51 pm
by
Otomotif
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Harjanto di Jakarta, Kamis (15/8).

Kekuatan industri otomotif di Indonesia, juga akan dipacu melalui peningkatan kapasitas seiring dengan masuknya sejumlah investasi.

Pada periode Januari hingga Juni 2019, produksi mobil sudah mencapai 600 ribu unit. Adapun penjualan domestik sebesar 500 ribu unit.

“Naiknya penjualan juga didorong dari penyelenggaraan pameran, seperti gelaran GIIAS beberapa waktu lalu yang menampilkan banyak model kendaraan baru termasuk yang mempunyai emisi rendah,” terangnya.

Kemenperin mencatat, produksi otomotif nasional pada tahun 2018 mencapai angka 1,2 juta unit.

Adapun pemerintah menargetkan produksi dalam negeri terus meningkat hingga mencapai 2 juta unit pada tahun 2030.

Sementara itu, Indonesia membidik produksi mobil bertenaga listrik bakal menyentuh 20 persen dari total produksi pada tahun 2025.

“Kalau kita bicara kendaraan EV, ada mulai dari hybrid, PHEV, termasuk juga fuel cell,” sebutnya.

Dalam hal ini, pemerintah telah berkomitmen untuk mempercepat pengembangan produksi mobil listrik di dalam negeri.

Akselerasi itu diwujudkan melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Harapannya, para pelaku industri otomotif di Indonesia segera merancang dan membangun pengembangan mobil listrik.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan, dalam Perpres tersebut, akan diatur juga mengenai pengoptimalan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

Untuk kendaraan beroda empat atau lebih misalnya, TKDN minimun 35% sampai tahun 2021 dan di tahun 2030 bisa sebesar 80%.

Hal itu juga memungkinkan upaya ekspor otomotif nasional ke Australia.

“Karena dalam skema kerja sama Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), ada persyaratan 40% TKDN, sehingga kami sinkronkan dengan fasilitas yang ada,” jelasnya.

Lebih lanjut, pemerintah sedang memfinalisasi revisi Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

“Dalam skema PPnBM yang baru, akan ditambahkan parameter penghitungan konsumsi bahan bakar dan emisi CO2. Ini juga untuk menyesuaikan minat pasar global, sehingga kita bisa mendorong produksi kendaraan seperti sedan,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Bursa Saham, IHSG, Saham EMTK, Saham TBIG

Gerak IHSG Berupaya Tembus 6.874, Akumulasi Saham Pilihan Analis

JAKARTA-Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan hari ini

Elit PKS Berulah, 103 Kades Dari Sumbawa Marah

JAKARTA-Gara-gara ulah elit Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memecat Wakil Ketua