Industri Rokok Keberatan Kenaikan Cukai

Wednesday 4 Sep 2013, 7 : 47 pm
poskotanews.com

JAKARTA-Kalangan industri rokok mengaku keberatan dengan rencana pemerintah menaikan cukai rokok sekitar 10% pada 2014. Alasannya, awal 2014, juga ada penerapan pajak daerah 10 % pada industri rokok akan aktif diimplementasikan. “Kami sebagai warga yang baik mematuhi peraturan yang dikeluarkan pemerintah tentang pajak daerah 10 % tapi jika tarif cukai  juga dinaikkan 10 % akan  sangat memberatkan industri rokok,” kata Wakil Ketua Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia (Formasi) Ahmad Guntur di Jakarta, Rabu, (4/9).

Oleh karena itu, Guntur meminta pemerintah menurunkan target penerimaan cukai yang telah ditetapkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2014. “Kami minta pemerintah tidak menaikkan target penerimaan cukai pada tahun 2014 sehingga tarif cukai juga tidak naik,” tegasnya

Menurut Guntur, Industri rokok yang kena dampak adalah, industri rokok golongan 3. Mestinya, masih banyak yang bisa dilakukan pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara seperti segera menerapkan PMK 78 tahun 2013 bagi perusahaan rokok yang terafiliasi dan memerangi rokok ilegal yang beredar.

Menurutnya, jika Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 78 diterapkan maka sumber penerimaan negara akan sangat besar. “Visi kami itu terapkan PMK 78 bagi perusahaan yang terafiliasi. Itu akan membantu menaikkan penerimaan negara. Perusahaan rokok besar dengan anak usahanya harus sama-sama dikenakan tarif yang tinggi,” ucap dia.

 

Selain itu, dia mengatakan pemerintah juga harus berusaha keras memerangi rokok ilegal yang beredar di pasaran. Karena menurutnya saat ini sangat banyak rokok-rokok ilegal yang beredar terutama di daerah dan pelosok-pelosok. “Saat ini begitu mudah kita temui rokok-rokok ilegal di luar pulau Jawa dan pelosok-pelosok,  nah itu yang harus diawasi pemerintah,”  pungkasnya. **cea

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

KSP: Pemulihan Ekonomi Indonesia Bergerak Positif

JAKARTA-Meski masih terdampak pandemi Covid-19, ekonomi Indonesia terus berangsur pulih.

Pengamat: Perkuat Aturan Hukum Guna Mengunci Perilaku Politik Dinasti 

JAKARTA-Larangan politik dinasti patutnya diatur secara tegas. Mengingat potensi bahaya