Ini Alasan Pengadilan Negeri Depok Tunda Eksekusi Pasar Kemiri Muka

Friday 20 Apr 2018, 9 : 11 pm
by

DEPOK-Ekseskusi lahan Pasar Kemiri Muka yang dijadwalkan hari ini tanggal (19/4) harus ditunda lantaran Polresta Depok belum bersedia untuk memberikan bantuan berupa anggota untuk melakukan pengamanan pada saat ekseskusi.

“Hari ini kami tunda untuk melakukan ekseskusi. Sebab pihak Kapolresta Depok belum siap memberikan bantuan keamanan,” ujar Ketua Pengadilan Negeri Depok, Soebandi saat ditemui di Pengadilan Negeri Depok.

Dijelaskan Soebandi penundaan ekseskusi hari ini lebih kepada faktor Kemanan. Sebab ketika pihaknya berangkat pada pagi tadi untuk melakukan ekseskusi, Kapolresta Depok memberikan informasi terkait situasi dan kondisi yang tidak kondusif.

“Jadi intinya hari ini karena situasi dan keamanan saja makanya ekseskusi ditunda. Tapi nanti kami akan rundingkan mengenai langkah selanjutnya,” ungkapnya.

Dikatakan Soebandi, meski hari ini terjadi demo dan ekseskusi ditunda tidak akan mempengaruhi keputusan yang sudah diputuskan oleh Pengadilan.

“Jadi eksekusi akan terus dilakukan. Cuman tanggal dan waktu kami belum bisa putuskan. Dan tidak akan mempengaruhi keputusan sebelumnya,” katanya.

Sementara terkait dukung Pemkot Depok dan DPRD Depok serta beberapa pejabat lain yang meminta agar ekseskusi Pasar Kemiri Muka bukanlah bentuk intervensi.

“Bagi saya itu bukan intervensi jadi wajar mungkin Wali Kota Depok memberikan dukungan agar eksekusi tidak dilakukan karena Pemkot Depok juga menjadi pihak tergugat. Tapi sekali lagi terkait ekseskusi tetap akan dilaksanakan tinggal waktunya kapan itu yang belum ditentukan, “tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Artha Prima Kucurkan Rp808 Miliar

 JAKARTA-Perusahaan pembiayaan PT Artha Prima Finance (APF) mengklaim berhasil meraup

DPD RI Soroti Jabatan Operator Siskeudes

JAKARTA-Rapat kerja Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan