Inilah Modus Korupsi di Kemenhub Versi CBA

Thursday 17 Mar 2016, 10 : 36 pm
by
Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi

JAKARTA-Direktur Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi kembali membuka modus korupsi yang terjadi di Kementrian Perhubungan (Kemenhub). Salah satunya, pengenaan tariff Seafarers Identity Documents (SID) bagi pelaut baru Indonesia yang tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2009. “Pada tahun 2008, pelaut baru Indonesia harus mempunyai identitas baru yang bernama SID sebagai dokumen tambahan bagi para pelaut yang akan memasuki wilayah kerja Amerika Serikat dan Eropa,” jelas Uchok di Jakarta, Kamis (17/3).

Menurut Uchok, jika pelaut Indonesia tidak punya SID maka pelaut ini akan mendapat diskriminasi seperti dilarang turun ke darat. Tak hanya itu, pelaut tersebut bisa mendapat teguran dari organisasi buruh internatisional atau Internatiomal Labor Organization (ILO).

Maka untuk menghindari diskriminasi ini, pemerintah menerbitkan PP Nomor6 Tahun 2009 dalam rangka menerbitkan tarif SID. Dalam PP itu, tariff SID dikenakan sebesar Rp.10.000 perdokumen atau satu SID. Dimana SID yang akan dibuat pemerintah dalam bentuk elektronik serta dilengkapi 10 sidik jari, foto retina mata, dan kode batangan (barcode).

Namun dalam prateknya, calon pelaut yang mengurus SID ini, bukan dipunggut sebesar Rp.10.000 sesuai PP, tetapi dipungut atau diperas sebesar Rp.350.000 untuk satu SID. “Jadi, asumsinya, kalau ada calon pelaut yang mengurus SID sebanyak 25.000 orang pertahun, maka akan diperas setiap pelaut untuk pengurusan SID sebesar Rp.350.000 peorang, maka setiap tahun anggaran yang dikorupsi  sekitar Rp.8,750,000,000 pertahun,” jelasnya.

“Dan kalau ada selama 6 tahun, berarti ada minimal sekitar Rp.52,500,000,000  yang diduga dikorup dari calon pelaut dan anggaran negara,” urainya.

Untuk itu, CBA meminta DPR untuk segera memanggil orang-orang yang bertanggungjawab seperti pihak Dirjend Perhubungan Laut Kemenhub. “Dipanggil juga pengurus pusat Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) yang beralamat jalan cikini Raya atas adanya dugaan punggutan liar sebesar Rp.52.5 miliar,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Ingin Tinggalkan Tottenham Hotspur, Harry Kane Bakal Hadapi Jalan Terjal

LONDON – Keinginan Harry Kane meninggalkan Tottenham Hotspur pada musim

Pemerintah Jamin Bahan Baku Industri Makanan Minuman

JAKARTA-Pemerintah menjamin ketersediaan bahan baku industri makanan dan minuman untuk