Inilah Struktur Organisasi Satgas Saber Pungli

Saturday 22 Oct 2016, 1 : 57 am
by
Menko Polhukam, Seskab, Menkumham, Jaksa Agung, Kapolri, dan Irwasum Polri usai memberi keterangan pers mengenai Satgas Saber Pungli di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (21/10)

JAKARTA-Presiden Joko Widodo telah menandatangani  Peraturan Presiden (Perpres)  Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang sekaligus diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada Jumat (21/10).

Menko Polhukam Wiranto ditunjuk selaku penanggung jawab Operasi Pemberantasan Pungutan Liar (OPP) melalui Satgas Saber Pungli.

Adapun organisasi Saber Pungli itu yaitu.

Pengendali dan penanggungjawab: Menko Polhukam.

Ketua Pelaksana : Irwasum Polri.

Wakil Ketua Pelaksana I : Irjen Kemendagri.

Wakil Ketua Pelaksana II : Jaksa Agung Muda Pengawasan. Sekretaris : Staf Ahli di lingkungan Kemenko Polhukam. Anggotanya dari Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ombudsman Republik Indonesia, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polisi Militer TNI,” jelasnya.

Menurut Wiranto, setiap Kementerian/Lembaga (K/L) sudah mempunyai satu pejabat yang fungsinya memang pengawasan. Dengan dua hal itu, maka ditempatkan para pejabat fungsional di bidang pengawasan itu, untuk duduk di Satgas ini, sehingga mereka bisa full time untuk konsentrasi mengurus pungli ini. “Kita tidak main-main. Presiden sudah mengatakan hati-hati, jangan main-main dengan masalah ini. Ketahuan, tangkap, pecat,” tegas Wiranto.

Dia menjelaskan, Operasi Pemberantasan Pungli itu dilakukan secara terus-menerus dengan melibatkan masyarakat. Karena ituharus ada respon yang cepat. “Dan ini yang dikerjakan oleh orang-orang yang tidak bisa, atau tidak perlu tugas rangkap,” terangnya.

Menko Polhukam menjelaskan, nantinya di setiap K/L akan ditugasi untuk membuat unit-unit Saber Pungli. Pejabatnya adalah pejabat fungsional yang berkecimpung dalam hal pengawasan. “Sambil memberdayakan organisasi, sambil kita mengefektifkan fungsi pengawasan di setiap K/L yang sekarang kita anggap lemah,” tuturnya.

Terkait pengawasannya, Menko Polhukam memastikan, nanti akan ada kroscek.  Upaya pengawasan akan dilakukan dengan melakukan inventarisasi titik-titik rawan pungli di seluruh K/L terkait yang berhubungan dengan pelayanan publik. Dari situ nanti unit-unit Saber Pungli harus membersihkan itu. “Kalau malas misalnya, sudah merasa bersih, ada laporan dari masyarakat, ada kroscek dari sana. Intinya kita coba kepung kegiatan pungli ini dari semua arah, sehingga kita harapkan dalam waktu yang singkat tidak akan muncul lagi,” pungkas Wiranto

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Intan Fauzi Serahkan Bantuan Pencegahan Covid-19 Bagi Warga Kota Bekasi dan Depok

BEKASI- Anggota DPR RI Fraksi PAN, Hj Intan Fauzi, SH,

Dipimpin Erick Thohir, MES Berikhtiar Dorong Ekonomi Keumatan, Kerakyatan dan Kebangsaan

JAKARTA-Menteri BUMN Erick Thohir telah ditetapkan sebagai Ketua Umum Masyarakat