Investasi Industri Manufaktur Perangkat Seluler di Indonesia Capai Rp7 Triliun

Friday 1 Sep 2017, 11 : 23 pm
by

BOGOR-Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mencatat saat ini investasi industri manufaktur perangkat seluler di Indonesia mencapai Rp7 Triliun dan menyerap lebih sekira 13 ribu tenaga kerja.

Menurut Plt. Direktur SDPPI Kemkominfo, Mochammad Hadiyana, angka itu didapatkan dari hasil pendataan terhadap sertifikasi perangkat seluler.

“Sekitar 43 merek perangkat telepon seluler sudah dibuat di Indonesia dengan total investasi manufaktur kurang lebih 7 triliun rupiah dan penyerapan tenaga kerja sebesar 13.000 pekerja,” katanya dalam Workshop Kegiatan Membangun Kemandirian Industri Dalam Negeri melalui Pengujian Mandiri di IPB International Convention, Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/8).

Lebih lanjut, Direktur Hadiyana menyatakan jumlah itu berasal dari 18 perusahaan yang beroperasi di Indonesia.

“Saat ini sudah tumbuh 18 perusahaan yang berfungsi sebagai electronic manufacturing system untuk merakit perangkat telepon seluler, komputer genggam dan komputer tablet,” tambahnya.

Meski demikian, dia menyatakan kondisi itu memengaruhi produk yang diimpor dari luar negeri. “Dalam akhir tahun 2016, produk impor menurun sebesar lebih kurang 36% dari tahun 2015, menjadi lebih kurang 18,5 juta unit dengan nilai lebih kurang USD 775 juta untuk 50 merek lokal dan internasional,” paparnya.

Hal yang menarik, dengan adanya penurunan impor perangkat seluler ternyata membawa kontribusi pada peningkatan produksi di dalam negeri.

“Meningkat sebesar 36% dari tahun 2015, menjadi lebih kurang 68 juta unit untuk 42 merek lokal dan global,” jelasnya.

Mengenai kebijakan ketentuan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), Direktur Standardisasi menyatakan sudah banyak produsen yang mematuhi aturan tersebut. “Saat ini berdasarkan Data Sertifikasi per tahun 2017 sudah ada setidaknya 13 merek perangkat telekomunikasi yang sudah memiliki TKDN diatas 30%,” tuturnya.

Kondisi itu pun memiliki kontribusi terhadap penurunan impor untuk hampir semua perangkat genggam atau mobile. “Dengan diberlakukannya ketentuan TKDN maka nilai impor telepon seluler, komputer genggam dan komputer tablet turun dengan nilai USD 2,8 juta dari tahun 2014 ke tahun 2016,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Fahri : Olly Itu Teman Spesial

JAKARTA-Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan maksud kedatangannya ke

Ganjar Pranowo Sosok Merakyat dan Dekat Ulama

PURWOREJO-Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dikenal sebagai