IPW : Kasus Pembuangan Bayi Melonjak

Wednesday 31 Jan 2018, 5 : 37 pm
kompas.com

JAKARTA-Tingkat sadisme dan seks bebas di kalangan remaja Indonesia kian memprihatinkan. Hal ini ditandai makin tingginya angka pembuangan bayi di jalanan di sepanjang Januari 2018. “Ada 54 bayi dibuang di jalanan di Januari 2018,” kata Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (31/1/2018).

Berdasarkan data Indonesia Police Watch (IPW), pelaku umumnya wanita muda berusia antara 15 hingga 21 tahun. Sepanjang Januari 2018 bayi yang dibuang di Indonesia ada sebanyak 54 bayi. Angka ini mengalami kenaikan dua kali lipat (100 persen lebih) jika dibandingkan dalam periode yang sama pada Januari 2017, yang hanya ada 26 kasus pembuangan bayi.

Di 2017 angka pembuangan bayi di Indonesia tergolong tinggi dalam sejarah, yakni ada 179 bayi yang dibuang di jalanan, 79 tewas, 10 masih bentuk janin dan 89 berhasil diselamatkan. Sepertinya di 2018 ini trennya akan lebih meningkat lagi karena di Januari saja sudah naik 100 persen.

Sebagian besar orang tua yang melakukan pembuangan bayinya itu lebih memilih menaruh jabang bayinya di jalanan. Dari 54 bayi yang dibuang di sepanjang Januari 2018, sebanyak 27 bayi bisa diselamatkan. Kondisi bayi dalam keadaan hidup. Hal ini dikarenakan warga dengan cepat membantu bayi yang ditemukannnya untuk dibawa ke puskesmas dan dilaporkan ke polisi. Sementara sebanyak 27 bayi meninggal dunia saat dibuang oleh orang tuanya.

Provinsi Jawa Timur menempati posisi tertinggi dalam kasus pembuangan bayi di Januari 2018, dengan 15 kali kejadian. Di bulan yang sama tahun 2017 lalu, Jatim juga menempati peringkat pertama dengan 9 kasus. Sidoarjo sebagai kabupaten terbanyak kasus pembuangan bayi di Januari 2018, yakni ada tiga kasus pembuangan bayi, disusul Malang yang ada dua kasus. “Makin menggilanya aksi pembuangan bayi hasil hubungan gelap dan seks bebas ini perlu perhatian semua pihak,” tambahnya

Oleh karena itu, kata Neta, IPW mendesak pemerintah, para pendidik, tokoh tokoh agama, tokoh masyarakat dan para orang tua perlu mencermati fenomena seks bebas yang telah melahirkan sikap nekat di sebagian generasi muda ini, sehingga aksi pembuangan bayi yang melonjak 100 persen lebih di Januari 2018 ini bisa diantisipasi agar tidak lebih meluas lagi. “Jajaran kepolisian sendiri terlihat sudah bekerja keras untuk mengungkap kasus kasus pembuangan bayi di Januari 2018. Terbukti sebagian dari pelaku berhasil diciduk polisi, sehingga terlacak usia pelaku antara 15 hingga 21 tahun,” tambahnya.

Setelah Malang, kemudian disusul Surabaya, Mojokerto, Nganjuk, Jombang, Madiun, Ponorogo, Lamongan, dan Bangkalan masing-masing satu kasus. Hingga akhir Januari, Jakarta dan Jateng, menempati urutan kedua paling banyak terjadinya pembuangan bayi. Yakni masing-masing ada enam kasus bayi dibuang. Jabar di urutan ketiga, ada lima bayi dibuang. Kepri dan Sulsel di urutan keempat, ada tiga bayi dibuang di jalanan.

Daerah kelima rawan pembuangan bayi adalah Jogja, Sumsel, Sumut, Sumbar dan Aceh, masing masing dua kasus pembuangan bayi. Sedangkan peringkat enam dari jumlah bayi yang dibuang. Di Banten, NTB, NTT, Jalteng, Sultra dan Bali, masing-masing ada satu kejadian.

Dalam kasus pembuangan bayi ini, orang tuanya yang rata rata masih berumur muda itu cenderung mengambil gampangnya dan mencari jalan pintas, yakni dengan cara membuang bayinya ke jalanan, dengan kantong kresek maupun dus mi instan. Sehingga bayi yang dibuang di jalanan di sepanjang Januari menempati posisi terbanyak, dengan 12 kasus.

Urutan kedua tempat pavorit membuang bayi adalah sungai atau kali atau selokan atau parit, ada 11 peristiwa dan sebagian ditemukan mengapung. Rumah warga baik itu di halaman depan atau belakangnya, maupun diteras juga jadi tempat pembuangan bayi hasil hubungan gelap, yakni ada tujuh kejadian.

Namun ada juga para orang tua yang tidak bertanggung jawab itu membuang jabang bayi ke tempat sampah atau bak sampah. Jumlahnya sebanyak 6 kejadian, Kamar mandi atau kloset dan emperan took/warung/kios juga dijadikan tempat pembuangan bayi, ada sebanyak 4 kejadian. Mushola atau masjid menempati urutan ke-enam sebagai tempat pavorit pembuangan bayi, dengan 3 kejadian.

Di urutan ke delapan, sawah sebagai tempat pembuangan bayi, ada 2 kejadian, Di rurutan terakhir, dengan satu kejadian, para orang tua yang tidak bertanggung jawab itu memilih membuang bayinya di hutan, kebun, bak mobil, toilet pesawat, dan ada juga yang meracuni dan mengubur bayinya hidup hidup. ***

 

Don't Miss

Pemkot Surabaya Dongkrak Produktivitas Pertanian

SURABAYA – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya,

Tahun 2020, PUPR Latih 48.000 SDM Vokasi Konstruksi

DEPOK– Pembangunan infrastruktur nasional menjadi prioritas Presiden Republik Indonesia pada