Izin 400 Ribu Perusahaan Dicabut, Ditjen Pajak Tertibkan Pungutan PNN

Sunday 3 Feb 2013, 6 : 45 pm
by

JAKARTA-Direktorat Jenderal  Pajak (Ditjen) Kementerian Keuangan telah mencabut izin 400 ribu dari 790 ribu perusahaan yang diberi kewenangan memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN).  Pencabutan ijin ini dilakukan karena perusahaan-perusahaan tersebut tidak ada kegiatannya lagi. “Separuhnya kita cabut karena memang perusahaanya tidak jelas. Soalnya, mereka yang tidak jelas itu bisa meminta ke kas negara kalau pemasukan faktur pajak dengan penyetoranya tidak tepat,” ujar Direktur Direktur Peraturan Perpajakan I Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan Nuh,  di Jakarta, Jumat (1/2.

Menurut dia, pencabutan ijin ini merupakan bagian dari langkah Ditjen Pajak  menertibkan administrasi pemungutan PPN. Dengan demikian akan dapat dihindari penyalahgunaan faktur pajak oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dia mengaku, Ditjen Pajak terus melakukan pembenahan agar sektor pendapatan negara dari PPN dapat optimal mendorong aktivitas kepemerintahan pada masa-masa mendatang. Pasalnya, sejak 2011 kata dia penerimaan PPN tidak optimal.  Karena itu, Ditjen Pajak melakukan pembenahan  denganmembuat program-program dalam mengoptimalkan PPN. “Kita mendata ulang Perusahaan Kena Pajak (PKP), membenahi faktur pajak dan membereskan sistem administrasinya,” kata Awan.

Pembenahan PKP dilakukan dengan meregistrasi ulang perusahaan, dengan tujuan memastikan apakah PKP tersebut benar-benar masih eksis. Hasilnya, dari 790 ribu PKP yang diberi izin memungut PPN, yang benar-benar memiliki kegiatan tersisa 400 ribu perusahaan. “Untuk pembenahan pengusaha kena pajak kita sudah lakukan kebijakan untuk melakukan registrasi ulang. Itu untuk meyakinkan agar pengusaha kena pajak memang benar kegiatan usahanya atau status atau hak dia sebagai pengusaha kena pajak,” tegas dia.

Dalam kaitan meningkatkan penerimaan pajak dari PPN, terhitung mulai 1 April mendatang, Ditjen Pajak juga akan menerapkan sistem baru penomoran faktur pajak. Bila selama ini nomor faktur pajak merupakan inisiatif PKP, nantinya nomor itu akan diberikan oleh Ditjen Pajak. “Selama ini pengendalian kita atas faktur pajak belum baik. Selama ini yang membuat nomor PKP. Jadinya seolah-olah kita kehilangan kendali. Prinsipnya, nomor tertentu akan spesfik untuk PKP tertentu. Jadi dengan sistem ini akan ketahuan bila ada PKP yang tidak menggunakan faktur pajaknya sendiri,”  pungkas Awan.

Tidak Bocor

Sementara itu. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Kismantoro Petrus, memastikan tidak ada kebocoran Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan keluarga, sebagaimana diberitakan oleh media massa belakangan ini.

Dia menegaskan, SPT Pajak SBY dan keluarga yang dikutip dan diberitakan oleh beberapa media massa itu, tidak dapat dijamin kebenarannya, karena SPT semua wajib pajak, apakah itu Presiden atau bukan, hanya ada di Ditjen Pajak dan pada wajib pajak itu sendiri. “SPT Pajak setiap wajib pajak tidak boleh kita beritahukan kepada siapa pun. Bahkan seandainya Anda menanyakan SPT Pajak adik saudara, tetap tidak dapat kami beritahukan,” tutur dia.

Namun demikian, Kismantoro  mengelak memberi jawaban ketika ditanya apakah SPT Pajak SBY dan keluarganya yang dikutip oleh berbagai media tersebut, benar atau tidak.

Dia beralasan, apapun jawabannya, itu  telah termasuk memberi informasi tentang SPT yang bisa dianggap  melanggar UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Pasal 34 mengatakan setiap petugas pajak mau pun mereka yang melakukan tugas di bidang perpajakan, dilarang mengungkapkan kerahasiaan wajib pajak seperti SPT, laporan keuangan dan lain-lain. “Sedangkan  pasal 41 mengatur adanya sanksi berupa pidana dan administrative,” pungkas dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Konferensi ICAPP Dihadiri Para Ketum Parpol

JAKARTA-DPR menjadi tuan rumah ICAPP (International Conference of Asian Political

Empat Sesi Beruntun Bursa Saham Wall Street Tergerus

JAKARTA-Bursa Saham Wall Street kompak jatuh berguguran pada penutupan perdagangan