Jadwal KPU Terpengaruh Pembahasan RUU Pilkada

Tuesday 26 Apr 2016, 6 : 37 pm
by
Komisioner KPU Juri Ardiantoro/photo dok lamjo.com

JAKARTA-Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro menegaskan tahapan pilkada serentak gelombang kedua 15 Februari 2017 dapat terganggu. Apalagi mundurnya target penyelesaian revisi UU No.8 tahun 2015 tentang (UU Pilkada) yang sedang dibahas DPR bersama pemerintah. “Kalau April belum bisa selesai, ya bagaimana? Belum lagi untuk bisa diundangkan masih membutuhkan waktu pengesahan dari Presiden,” kata dalam diskusi Forum Legislasi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/4/2016).

Kendati belum mendapat kepastian tentang penyelesaian revisi UU Pilkada, kata Juri, KPU tidak akan mempersoalkannya karena sejumlah Peraturan KPU (PKPU) akan dibuat dengan merujuk pada UU lama. “Memang butuh  waktu, bisa Mei, bisa akhir Mei, atau bahkan akhir Juli. Siapa tahu? Jadwal yang dibuat KPU akan mundur tahapannya, pasti ada pengaruhnya dalam persiapan pilkada serentak 2017,” ujarnya.

Kendati demikian, sambung aktivis Gerakan Pemuda Ansor, para komisioner KPU sudah bersepakat bahwa sepanjang UU Pilkada baru hasil revisi belum dilahirkan, maka UU yang ada sekarang tetap menjadi rujukan dalam merancang tahapan 2017 nanti.

Sebagai penyelenggara pemilu dan pilkada, Juri menjelaskan KPU berada dalam posisi pengguna, karena Undang-Undang menjadi domain DPR dan Pemerintah. “Namun KPU sebagai pengguna UU dapat memberikan pandangannya dan informasi terhadap kenyataan di lapangan yang selama ini terjadi dalam revisi Undang-Undang,” tegasnya.

Menurut Juri, pandangan dan informasi KPU sebisa mungkin dapat dimasukan dalam revisi UU, tujuannya, agar UU yang dihasilkan lebih bagus dan dapat sejalan dengan penyelenggaraan Pilkada di lapangan.***aec

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

70% Terumbu Karang Indonesia Rusak

JAKARTA-Kondisi terumbu karang (coral triangle) Indonesia memprihatinkan. Data Kementrian Kelautan

Kualitas SDM Berkontribusi Menciptakan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

MEDAN-Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan institusi pendidikan tinggi