Jaga APBN, Belanja K/L Dipangkas Rp 65 T dan Transfer ke Daerah Rp68.8 T

Thursday 4 Aug 2016, 2 : 14 am
by
APBN
ilustrasi

JAKARTA-Pemerintah melakukan pemangkasan terhadap sejumlah pos di Kementerian-Lembaga (K/L) maupun dana transfer ke daerah untuk menjaga APBN tetap kredible. Nilai anggaran yang dikurangi untuk belanja K/L sebesar Rp65 trilun, sedangkan untuk tansfer ke daerah dipangkas sejumlah Rp68,8 triliun.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan pengurangan untuk K/L terutama ditujukan untuk aktivitas yang diangggap tidak menunjang prioritas. Ini terutama berkaitan dengan perjalanan dinas, kegiatan konsinyering dll.

Bahkan mungkin termasuk belanja untuk pembangunan gedung pemerintahan yang mungkin belum dianggap prioritas pada saat ini. “Kami akan melakukan bersama-sama dengan Menko Perekonomian dan Bappenas untuk menyisir belanja kementerian/lembaga agar bisa dikurangi tanpa mengurangi komitmen pemerintah untuk menunjang prioritas, yaitu masalah pembangunan insfrastuktur, belanja untuk pendidikan (termasuk tunjangan profesi guru), tunjangan untuk belanja kesehatan. Dalam hal ini tetap kami prioritaskan sebagai hal yang akan terus dijaga untuk tidak mengalami pemotongan,” tegas Menkeu.

Mengenai pengurangan transfer ke daerah, Menkeu menjelaskan hal itu berkaitan dengan penerimaan pajaknya yang diperkirakan angkanya tidak terlalu besar. Dengan pajak yang kecil itu maka  otomatis penerimaan untuk dana bagi hasil di daerah juga akan dikurangi. “Sedangkan yang lainnya mungkin kami akan mencoba supaya APBN tetap bisa memiliki ruangan untuk membuat ekonomi tetap tumbuh sehat namun dengan akurasi dari belanja maupun dari sisi penerimaan. Sehingga pemerintah bisa membangun confident di dalam perekonomian,” jelasnya.

Sedangkan terkait  RAPBN 2017, Menkeu menjelaskan, pemerintah akan menggunakan pembahasan yang sudah disampaikan dengan DPR selama ini. Terutama dari sisi asumsi makro tahun 2017, yaitu pertumbuhan ekonomi diasumsikan 5,3 persen, inflasi 4 persen, suku bunga 5,3 persen, nilai tukar 13.300, harga minyak mentah 45 dan lifting minyak 780.000 barel per hari.
“Ini yang masih di dalam semua kesepakatan yang selama ini telah dibahas dengan DPR dan kami akan menggunakan kalkulasi di dalam penghitungan nota keuangan tahun 2017 yang Bapak Presiden akan menyampaikan pada tanggal 16 Agustus,” pungkas Menkeu.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Ekspor Perdana UKM Produk Lantai Kayu ke India Senilai USD 350 Ribu

GRESIK-Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional memfasilitasi

Kalau Ada Anggota Panja PMN Main-Main Bisa Terlihat

JAKARTA-Konflik antara Komisi VI DPR dan Komisi XI DPR makin