Jangan Mempolitisasi Jokowi Dalam Kasus Dahlan Iskan

Wednesday 2 Nov 2016, 1 : 20 am
by
photo dok candi sinaga

JAKARTA-Solidaritas Relawan Jokowi-JK untuk Keadilan memastikan Presiden Joko Widodo tidak akan melakukan intervensi hukum dalam kasus yang menjerat Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan.

Jika ada pihak-pihak yang mengaitkan masalah hukum atau mempolitisasi Presiden dalam masalah ini adalah tidak benar.

“Sebagai relawan Jokowi- JK, kami tahu betul integritas moral Presiden RI. Beliau tidak pernah mengintervensi masalah hukum apalagi terhadap Dahlan Iskan yang juga mantan relawannya sendiri di pilpres 2014 lalu,”  ujar Ketua Solidaritas Relawan Jokowi-JK untuk Keadilan KH. Maman Imanulhaq  dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/11).

Pada Selasa (1/11), Relawan Jokowi-JK yang menamakan diri Solidaritas Relawan Jokowi-JK menemui Dahlan Iskan di Rumahnya di Surabaya.

Selain Kiai Maman, turut hadir diantara, Guntur Siregar (Relawan Jokowi – JK / Sekjen Ormas Projo), Ben Ibratama Tanur (Relawan Jokowi – JK / Ketua Relawan Sahabat Dahlan), Candi Sinaga (Relawan Jokowi – JK / Penggiat Media), Cahaya Dwi Rembulan Sinaga  (Relawan Jokowi -JK / DIRUT RADIO MS TRI FM, Jakarta), Sunggul Hamonangan  Sirait, SH, MH, (Relawan Jokowi – JK / Pengacara di Jakarta) dan Sayed Junaidi Rizaldi (Relawan Jokowi – JK / Direktur 98 Institute).

“Kedatangan kami menemui Pak Dahlan  atas dasar solidaritas sesama relawan Jokowi- JK dalam Pilpres 2014.  Rasa kemanusiaan kami terusik,  dan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa hukum yang menimpa beliau,” tutur Kang Maman.

Sebagai sesama mantan Relawan Jokowi – JK,  Kiai Maman mengaku tidak akan masuk ke wilayah hukum yang sedang berproses di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terhadap Dahlan Iskan.

Sebab, memproses dan menetapkan sebagai tersangka dan menahan atau menangguhkan penahanan  Dahlan Iskan adalah wewenang penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

“Namun kiranya, penegakan hukum terhadap Dahlan Iskan benar-benar sebuah penegakan hukum, bukan kriminalisasi hukum atau politisasi hukum bukan pula karena “pesanan” pihak tertentu,”  imbuh anggota Komisi VIII DPR ini.

Lebih lanjut dia menghimbau agar tidak ada pihak-pihak tertentu di negeri ini menggunakan hukum dan penegak hukum sebagai alat hukum dan alat kekuasaan untuk membunuh lawan politik.

“Kami yakin rakyat Indonesia sangat cerdas dan mampu melihat permasalahan hukum yang menimpa Dahlan Iskan dengan jernih,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

GABEL: Permenperin 6/2024 Harus Diberlakukan Secara Konsisten

JAKARTA – Terbitnya Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 6 tahun

Jamkrindo Ajak Siswa Mengenal Nusantara

JAKARTA- Perum Jamkrindo sebagai BUMN yang mempunyai tugas sebagai penjamin