Jangan Sembarangan Lanjutkan Proyek Pembangkit Mangkrak

Sunday 19 Mar 2017, 6 : 34 am

MEMPAWAH-Presiden Joko Widodo menegaskan saat ini terdapat 34 pembangkit listrik yang mangkrak. Salah satunya adalah pembangkit listrik yang lokasinya bersebelahan dengan PLTG MPP Parit Baru.

Presiden berpesan agar berhati-hati apabila akan meneruskan pembangunan pembangkit listrik yang mangkrak. Ada dua syarat yang harus dipenuhi, yaitu masalah hukumnya sudah beres dan pembangkit listrik tersebut harus dibangun sesuai dengan kualitas yang diinginkan.”Saya tidak mau nanti kapasitasnya hanya 30 persen atau 40 persen, untuk apa?

Oleh karena itu, lanjut Presiden, proyek-proyek listrik yang mangkrak ini tidak sembarangan kelanjutan pengerjaannya. “Saya bisa ngecek itu. Jadi jangan main-main dengan hal teknis detil, pasti saya akan lihat karena menyangkut uang yang triliun,” ucap Presiden.

Usai meresmikan delapan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Mobile Power Plant (MPP) dengan total kapasitas 500 Mega Watt (MW), Presiden Joko Widodo menyempatkan diri meninjau lokasi proyek pembangunan pembangkit listrik yang sudah mangkrak selama beberapa tahun itu.

Dalam penyusuran itu Presiden didampingi Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri BUMN Rini Soemarno, Dirut PLN Sofyan Basir, dan Gubernur Kalimantan Barat Cornelis

Presiden menambahkan telah memerintahkan kepada jajarannya untuk menyelesaikan sejumlah proyek yang terbengkalai. “Ya ada 34 kan, sudah sering saya sampaikan kalau bisa diselesaikan ya diselesaikan, tidak apa-apa,” ujarnya.

Namun, Kepala Negara berharap agar penyelesaian proyek mangkrak tersebut dikerjakan secara profesional dan transparan. “Sehingga listrik keluarnya, betul-betul bisa dipakai masyarakat, untuk pabrik, untuk industri, untuk pariwisata,” imbuhnya.
***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Ronsi Daur: PPN Sembako Ruwet Dalam Implementasinya

JAKARTA-Wacana pemerintah terkait pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) baik untuk

Sering Blunder, Publik Berhak Mendiskualifikasi Prabowo Subianto

JAKARTA-Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto bisa didiskualifikasi secara moral dan