Januari 2018, Pembiayaan Utang Capai Rp21,4 triliun

Tuesday 20 Feb 2018, 8 : 02 pm
tribunnews.com

JAKARTA-Kementerian Keuangan mengungkapkan realisasi pembiayaan utang pada Januari 2018 telah mencapai Rp21,4 triliun atau 5,4 persen dari target APBN sebesar Rp399,2 triliun.
“Realisasi ini menurun dibandingkan pembiayaan utang pada 2017 sebesar Rp82,1 triliun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (20/2/2018).

Sri Mulyani memaparkan realisasi pembiayaan utang pada Januari 2018 tersebut terdiri dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) Rp15,5 triliun dan pinjaman Rp5,9 triliun.
“Penerbitan SBN neto sebesar Rp15,5 triliun atau 3,74 persen dari target ini bermanfaat untuk menutup defisit APBN yang telah tercatat Rp37,1 triliun,” katanya.

Dengan realisasi ini, maka total utang pemerintah pusat tercatat mencapai Rp3.958,66 triliun yang terdiri dari penerbitan SBN Rp3.206,3 triliun dan pinjaman Rp752,38 triliun.

Ia menambahkan posisi utang ini seiring dengan meningkatnya PDB Indonesia di 2017 sebesar Rp13.588,8 triliun menunjukkan kemampuan utang dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Posisi utang pemerintah sekitar 29 persen terhadap PDB ini tetap dijaga pada level yang aman dengan menjaga risiko atas nilai tukar dan perubahan suku bunga,” ujar Sri Mulyani.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman menambahkan pembiayaan awal tahun melalui penerbitan SBN ini sesuai dengan strategi pemerintah untuk mengantisipasi kebijakan The Fed (Bank Sentral AS).

“Kami terus memonitor perkembangan di AS, bahkan sebelum itu, kami berencana melakukan `front loading” untuk penerbitan SBN di awal semester satu, untuk mengantisipasi ketidakpastian atas `Fed Fund Rate` sebanyak tiga kali,” kata Luky. ****

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Ini Target PBSI pada Thomas Cup 2022 di Thailand

JAKARTA- Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) mematok

Naik Satu Miliar, DPR Pertanyakan Revisi Batasan Saldo Kena Audit

JAKARTA-Kalangan DPR mempertanyakan dasar kebijakan pemerintah menetapkan batas saldo rekening