Jokowi: Saya Tahu, Uang WNI Disimpan di LN Karena Transfer Pricing

Tuesday 2 Aug 2016, 2 : 23 am
by
Presiden Jokowi melakukan sosialisasi amnesti pajak, di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Senin (1/8)

JAKARTA-Presiden Joko Widodo mengungkapkan, dana-dana milik orang Indonesia yang ada di luar negeri (LN) mencapai angka yang fantastis. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), jumlahnya mencapai Rp11 ribu triliun. Sementara data yang dipegang Presiden, jumlah WNI di luar negeri lebih banyak lagi.

Sebagai mantan pengusaha, Presiden mengaku tahu ihkwal uang WNI yang ada di luar negeri. Sebagian dana yang disimpan itu karena modus mengecilkan keuntungan untuk mengurangi kewajiban pajak (transfer pricing). Praktek transfer pricing ini sangat merugikan negara.

Selain transfer pricing, dana milik WNI ini disamarkan di sejumlah perusahaan besar bahkan ada juga di perusahaan yang retail-retail. “Saya mengajak agar para pemiliknya bisa membawa kembali uang itu ke negara kita,” ujar Presiden Jokowi saat berbicara pada sosialisasi Amnesti Pajak di hadapan 10.000 pengusaha yang memenuhi salah satu ruang di Jakarta International (JI) Expo, Kemayoran, Jakarta, Senin (1/8).

Sosialisasi Amnesti Pajak di Jakarta itu dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad, Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian, Jaksa Agung M Prasetyo, dan Kepala PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) M. Yusuf.

Presiden berharap agar para pengusaha bisa men-declare uang-uang itu agar bisa bermanfaat bagi rakyat, bangsa dan negara. “Karena apa? Saya ingin mengingatkan kita semuanya. Kita hidup di Indonesia, kita makan di Indonesia, kita bertempat tinggal di Indonesia, kita mencari rejeki dengan kemudahan-kemudahan yang ada juga di Indonesia. Dibawa ke sinipun juga tidak akan berkurang serupiah pun uang-uang itu,” kata Presiden.

Presiden mengatakan bangsa ini memiliki uang yang sangat banyak. Ada yang disembunyikan di bawah bantal, di bawah kasur hingga disimpan di luar negeri. Untuk itulah, pemerintah melalui Undang-Undang Pengampunan Pajak akan memberikan tax amnesty. “Untuk apa? Untuk memberikan kepastian hukum, untuk memberikan payung hukum agar yang memiliki uang yakin bahwa nanti kalau sudah mendeklarasikan asetnya, kalau nanti sudah merepatriasi membawa uangnya masuk, itu sudah ada payung hukumnya yang pasti,” imbuhnya.

Presiden juga menjelaskan return investasi di Indonesia menjanjikan. Karena itu, pengusaha tidak perlu khawatir uangnya dibawa kembali ke tanah air. “Saya yakin itu. Bandingkan saja di tempat lain, berapa sih return-nya?” tuturnya.

Ia juga menyebutkan, amnesti pajak ini bukan hanya untuk konglomerat. “Yang belum punya NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) silakan minta NPWP mumpung ada amnesti pajak. Yang UMKM, UKM silakan minta amnesti pajak hanya kena 0,5%. Setengah persen yang omsetnya di bawah Rp 4,8 miliar,” terang Presiden Jokowi.

Kepala Negara mengatakan pengusaha harus memanfaatkan kesempatan karena nantinya tahun 2018 akan ada keterbukaan informasi antarnegara, keterbukaan informasi internasional, sehingga siapapun yang menyimpan uangnya di manapun  semuanya akan dibuka. “Ini kita sudah tandatangan semuanya. Sehingga ini momentum, ini kesempatan. Payung hukumnya jelas,” tambah Presiden.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Locus Raih $22 Juta Dalam Pendanaan Seri B

NEW YORK-Locus (https://www.locus.sh/), suatu perusahaan global di bidang optimasi rantai
IPO

IPO, Multikarya Asia Pasifik Raya Incar Dana Rp74,75 Miliar

JAKARTA-Manajemen PT Multikarya Asia Pasifik Raya Tbk (MKAP), mematok harga