Jual Nasi Goreng Keliling, Inilah Modus Maling Motor di Tangsel

Monday 7 Jan 2019, 4 : 59 pm
by
Penjual nasi goreng nyambi pencuri motor di Mapolres Tangsel, Senin (7/1/2019).

TANGERANG-Unit Reskrim Polsek Pamulang Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengamankan Arohmanul Bais (26), pencuri sepeda motor dengan modus menjual nasi goreng keliling. Sementara rekannya berinisial D masih dalam perburuan Polisi.

Dari keterangan pelaku, aksi pencurian sepeda motor itu dilakukan keduanya selama 3 bulan belakangan. Dengan 5 kali aksi pencurian yang dilakukan.

“Pelaku ditangkap saat petugas kami sedang melakukan patroli kewilayahan di Jalan Aria Putra, Kedaung, Pamulang. Saat itu, petugas mendengar warga berteriak maling,” ucap Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan Senin (7/1/2019).

Dari dua kawanan itu, satu pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya berinisial D berhasil kabur.

“Karena tidak mengindahkan seruan Petugas, pelaku Arohmanul kami berikan tindakan tegas dengan menembak di kaki,” ucap Kapolres.

Diungkapkan Kapolres, pelaku bermodus menjual nasi goreng keliling berdua. Saat berjualan, pelaku mengamati kondisi di lingkungannya.

“Saat melihat ada motor yang ditinggal parkir pemiliknya, salah satu beraksi. Keduanya sama-sama sebagai pemetik, jadi bergantian saja,” ucap Kapolres.

Akibat perbuatan pelaku, dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara.

Dari pelaku Polisi menyita tiga unit sepeda motor, satu unit gerobak nasi goreng, plat nomor kendaraan roda dua. (Raja Tama)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Tolak Pasal Penghinaan Presiden dan DPR, PSI: Tunjukkan Kerja, Bukan Ancaman Penjara

JAKARTA-DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyesalkan dan menolak masuknya delik

Johnny Plate: UMKM Harus Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

LABUAN BAJO-Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) membentuk Forum Ekonomi Digital