Juniver Girsang Pimpin Upacara Pengambilan Sumpah 270 Advokat Baru

Monday 2 Nov 2015, 5 : 40 pm
by
Ketua Umum DPN PERADI, Dr Juniver Girsang, SH, MH,

JAKARTA-Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menggelar acara pengangkatan dan pengambilan Sumpah/Janji Advokat di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat.

Sebanyak 270 advokat resmi diangkat dan diambil sumpahnya sebagai advokat usai dinyatakan lolos Ujian Profesi Advokat, di Jakarta.

Prosesi pengambilan sumpah dan pengangkatan advokat dipimpin langsung Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Dr Juniver Girsang, SH, MH.

Turut mendampingi Juniver, Wakil Ketua Umum Harry Ponto dan Luthfi Hakim serta Sekretaris Jenderal Hasanuddin Nasution.

Acara pengambilan sumpah yang digelar di Kantor Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat ini juga disaksikan oleh jajaran pengurus DPN PERADI lainnya.

Pengucapan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT)Jakarta, Made Rawa Aryawan, SH, M.Hum.

Dalam sambutannya, Made mengatakan peran advokat dalam penegakan hukum sangat penting.

Advokat mengemban misi mulia membela kepentingan hukum warga negara dalam proses peradilan.

Pada perkembangannya saat ini peran advokat tidak lagi terbatas pada praktek di pengadilan tetapi juga mencakup pemberian jasa hukum lainnya seperti jasa konsultasi dan penyelesaian sengketa di luar pengadilan.

“Advokat ini sebuah profesi, keahlian, keterampilan dan satu tanggungjawab yang sangat besar. Profesilah yang dapat melakukan pembaruan disegala bidang. Tanpa profesi takkan ada kemajuan,” tuturnya.

Dia mengharapkan para advokat dapat menjalankan profesinya secara profesional dengan berlandaskan pada hati nurani dan moral mereka masing-masing .

Advokat harus menjadi profesi yang dibanggakan.

Untuk itu, mengingatkan para advokat untuk benar-benar memegang tanggungawab, memiliki dedikasi yang tinggi, disiplin dan menjalankan peran sesuai kode etik advokat.

“Advokat dituntut dan diharapkan melaksanakan sumpah keprofesiannya. Yang paling utama sebagai penegak hukum, kita setuju atau tidak, harus melayani para pencari keadilan dan memberi pelayanan yang terbaik terhadap mereka,”ujar Made.

Made juga mengingatkan, advokat harus dapat menegakkan hukum secara benar dan adil.

Selain itu, sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum, pengelolaan manajemen yang bagus kata Made, juga sangat dibutuhkan.

Termasuk dalam menyampaikan argumentasi-argumentasi lewat media.

“Kalau dikomunikasikan (hal yang tak baik,red) lewat media, akan terjadi konflik. Karena orang dipermalukan di depan publik. Kita dalam memeroleh sesuatu yang baik, tidak boleh dengan cara yang tidak baik,”ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Anggaran Belanja Pegawai Capai Rp 187 Triliun

JAKARTA-Kementerian Keuangan mengungkapkan belanja pegawai sudah mencapai 80% atau sekitar

Perempuan Tani HKTI DKI Jakarta Gelar Bazar Bawang Murah

JAKARTA-Perempuan Tani HKTI DKI Jakarta menggelar Bazar Bawang Merah murah.