Juru Sita Pajak, Tewas Ditikam Wajib Pajak

Tuesday 12 Apr 2016, 7 : 29 pm
by
photo ilustrasi

JAKARTA-Seorang Juru Sita Pajak Negara (JSPN) bernama Parada Toga Fransriano S. dan seorang anggota Satuan Pengamanan (Satpam) Soza Nolo Lase yang bekerja di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sibolga tewas ketika menjalankan tugas penagihan pajak. Keduanya meninggal setelah ditikam oleh oknum Wajib Pajak (WP) dengan inisial AL.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Mekar Satria Utama  menjelaskan setelah melakukan penikaman, AL menyerahkan diri kepada Kepolisian Resort Gunungsitoli. Peristiwa ini sekarang masih dalam penelusuran Ditjen Pajak dan sedang dalam penyelidikan pihak berwajib. “Seluruh jajaran pimpinan dan pegawai Direktorat Jenderal Pajak sangat prihatin atas kejadian ini dan menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan,” ujar Mekar Satria Utama dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (12/4).

Menurutnya, Direktur Jenderal Pajak memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian dan kerja keras kedua petugas tersebut dalam tugas mengamankan penerimaan negara.

Dalam organisasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, JSPN memiliki tugas dan fungsi yang strategis yaitu melakukan penagihan atas tunggakan pajak dalam rangka mengamankan penerimaan Negara, namun memiliki risiko yang tinggi. “Dalam menjalankan tugas JSPN kerap menerima ancaman atau intimidasi dari pihak-pihak yang tidak kooperatif dengan proses penagihan pajak,” imbuhnya.

Lebih lanjut dia menegaskan, seluruh jajaran Ditjen Pajak dengan tegas menolak segala bentuk ancaman baik fisik maupun mental serta kekerasan terhadap para petugas pajak. “Ditjen Pajak akan mengawal proses untuk mencari keadilan terhadap kedua petugas pajak tersebut,” pungkasnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

buruh

Investasi Digenjot, Pemerintah Lupa Melindungi Buruh

JAKARTA-Rencana pemerintah mengundang banyak investasi telah melupakan perlindungan buruh dari

Demi Lindungi Konsumen, BI Perlu Terbitkan UU e-Money

JAKARTA-Masyarakat mengingatkan Bank Indonesia (BI) agar dapat menciptakan payung hukum