JAKARTA-Kekhawatiran banyaknya purnawirawan TNI/Polri ikut Pilkada serentak 2018 ini dapat dimaklumi, karena justru partai-partai politik sebagai pusat kaderisasi politik yang malah memberikan kesempatan.
“Pemberian kesempatan pada TNI/Polri ini mengindikasikan kegagalan partai politik melakukan kaderisasi di satu sisi, dan keberhasilan kepemimpinan TNI/Polri dalam meraih kepercayaan publik sehingga memiliki daya elektabilitas untuk kontestasi demokrasi,” demikian Hendardi, Ketua Setara Institute di Jakarta, Sabtu (20/1/2018).
Menurut Hendardi, secara normatif anggota TNI/Polri memiliki hak sepanjang telah memenuhi persyaratan dengan pengunduran diri. Tapi kecemasan akan netralitas harus dinetralisir dengan kinerja Bawaslu dan penegak hukum lainnya dalam memastikan institusi TNI/Polri tidak beroperasi.
“Jika melihat kepemimpinan pada dua institusi itu, jaminan itu tampak dipegang teguh. Tapi untuk jangka panjang perlu dipikirkan mekanisme yang lebih terukur untuk memastikan soal netralitas ini,” ujarya khawatir.
Misalnya dengan masa jeda beberapa tahun bagi anggota Polri dan TNI kapan bisa ikut berkontestasi dalam pilkada maupun pilpres.”Jadi, perlu aturan sendiri agar tidak menimbulkan kekhawatiran di masyarakat,” pungkasnya.