Kajian BPK Soal Pembelian RS Sumber Waras, Belum Tegas?

Thursday 8 Oct 2015, 6 : 27 pm
jawapos.com

JAKARTA-Kasus pembelian lahan tanah untuk Rumah Sakit (RS) Sumber Waras di Jakarta diduga merugikan negara hingga Rp 484 miliar. Hasil kajian Kapoksi FPDIP DPR sesuai hasil verifikasi laporan kajian keuangan Pemprov DKI Jakarta tersebut menyalahi prosedur, terjadi mark up, bertentangan dengan perundang-undangan yang ada, dan ada KKN (kolusi, korupsi dan nepotisme). “Namun sayangnya kajian BPK DKI juga tidak tegas dalam pengadaan lahan senilai Rp 755 miliar, di mana BPK DKI hanya merekomendasikan untuk pembatalan pembelian lahan,” kata anggota Komisi II DPR RI FPDIP Arteri Dahlan dalam dalam diskusi soal “Kasus Pembelian Lahan Sumber Waras oleh Pemda DKI” di Jakarta, Kamis (8/10/2015).

Dalam kajian itu, lanjut politisi PDIP, BPK hanya membicarakan masalah angka kerugian Rp 191 miliar saja. “Karena itu Komisi II DPR RI akan panggil BPK DKI, Pemrpov DKI dan Walikota Jakarta Barat, maka harus dicermati karena ada hal besar di balik pembelian lahan itu. Kalau tidak, kasus ini bisa hilang,” ucapnya.

Menurut anggota Komisi II DPR, jangan sampai laporan itu dijadikan justifikasi bahwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta, tidak bergerak karena sudah mengantongi surat-surat termasuk dari BPK DKI.

Namun, hal itu tidak bisa melepas tindakan pidananya, dan jika terbukti melakukan KKN, tidak memetahui peraturan perundang-undangan, ada kerugian negara antara Rp 191 miliar sampai Rp 484 miliar, dan indikasi kesalahan kebijakan yang merugikan negara sampai Rp 800 miliar, maka sebagai kejahatan pidana dan hukum harus ditegakkan.

Apalagi menurut Arteri, lahan RS Sumber Waras itu bukan untuk dijual, tidak ada studi kelayakan, di mana berdasarkan PP No.49 tahun 2008, Plt itu harus memahami posisi dulu, tidak boleh merubah program pejabat sebelumnya, terlebih situasinya darurat. “Obyek tanahnya pun di Tomang Utara, bukan di Jl. Kyai Tapa. Yang harga seharusnya Rp 7 jutaan, tapi dijual Rp 20,755 juta/meter,” ujarnya.

Karena itu dia meminta negara harus hadir dalam kasus tanah RS Sumber Waras ini, dan DPR akan terus mengawalnya sampai tuntas. “Kita akan terus melawan kebijakan yang salah, dan kebenaran itu pasti akan menang,” pungkasnya. **aec

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Dorong Ekosistem NFT, Zipmex Umumkan Kerja Sama Strategis dengan Polygon Studios

JAKARTA-Sukses dengan peluncuran campaign Crypto Revolution, platform jual beli aset

BI Berharap IDB Meningkatkan Investasi Infrastruktur

JAKARTA-Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus D.W. Martowardojo, menekankan pentingnya peningkatan