Kalau Lapindo Pailit Makin Repot

Friday 15 Feb 2013, 11 : 23 am

JAKARTA-Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono  (SBY) soal Lapindo hanya ingin membantu korban yang hingga kini belum mendapat ganti rugi. Karena khawatir masyarakat nantinya marah dan mempailitkan Lapindo. “Jangan sampai masyarakat menggugat pihak Lapindo dan mempailitkan perusahaan tersebut, malah dia tidak cukup mampu bayarnya kan jadi repot,” kata Ketua DPR Marzuki Alie di Jakarta,  Jumat (15/2).

Lebih jauh kata  Marzuki, kasus ini secara hukum memang kategori perdata. “Ini kasus sebenarnya sudah masuk perdata sic. Lapindo punya kewajiban membayarkannya,” tambahnya.

Menurut mantan Sekjen Partai Demokrat ini, Presiden sedang mengingatkan kewajiban PT Lapindo Brantas agar segera melunasi kekurangan pembayaran. “Yang terdampak itu yang diganti oleh pemerintah. Daerah yang memang menjadi korban itu sampai sekarang memang tidak dibayar,” paparnya.

Malah, katanya, yang lebih memprihatinkan lagi, kondisi korban lumpur yang berada di luar peta terdampak. Nasibnya malah  belum jelas. “Bahkan yang di luar area peta terdampak itu sampai sekarang belum lunas oleh Lapindo,” ujarnya

Marzuki menjelaskan pembayaran ganti rugi bagi warga yang menjadi korban semburan lumpur Lapindo adalah kewajiban perusahaan milik Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie. Sayangnya, Lapindo belum melunasinya dan hanya janji-janji saja. “Itu kewajiban Lapindo, maka bayarlah, apa yang menjadi kewajiban,” ujar Marzuki.

Bagi Marzuki, bencana Lapindo adalah beban perusahaan tersebut. Terlebih sertifikat tanah masyarakat korban semburan lumpur itu sudah diminta Lapindo, tapi tidak dibayar. **cea

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

258.390 Warga di Pondokgede Sudah Divaksin Covid-19

BEKASI-Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah memberikan vaksinasi covid-19 dosis pertama

Presiden Minta OJK Dorong Percepatan Penerbitan Obligasi Daerah

JAKARTA-Presiden Joko Widodo meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk