Kapolres Tangsel: Pemuda Harus Jadi Ujung Tombak Tangkal Teroris

Thursday 25 Feb 2016, 7 : 51 pm
by
Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Ayi Suparda

CIPUTAT-Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Ayi Suparda meminta generasi muda untuk menjadi ujung tombak menangkal berbagai tindak terorisme yang masih terjadi di Indonesia. Pemuda merupakan elemen penting dalam sejarah kebangsaan Indonesia.

Hal ini disampaikannya saat menjadi Keynote Speaker dalam Diskusi Kebangsaan dengan tema “Jihad Melawan Terorisme” di Kampus UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Kamis (25/2).

Menurutnya, Indonesia sudah menjadikan Pancasila sebagai Dasar Negara yang merupakan alat pemersatu bangsa. Pancasila tidak dilahirkan secara sembarangan, tetapi sudah dikaji oleh pendiri bangsa ini yang merupakan orang-orang hebat. “Untuk itu kepada para mahasiswa untuk terus mengkaji dan mengedepankan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tentunya dengan metodologi yang benar,” ungkapnya.

Sementara itu pengamat Gerakan Jihad Indonesia yang juga mantan Napi Terorisme ‎Sofyan Tsauri menerangkan jika melihat ajaran Islam yang benar adalah Islam menyebarkan kedamaian dunia dan kasih sayang kepada umat manusia. Tetapi jika salah mempelajarinya justru sebaliknya yaitu akan menyebarkan kebencian atau kekerasan. “Kelompok-kelompok radikal biasanya menafsirkan Al-Quran dengan caranya sendiri. Sehingga salah menafsirkan dan lebih mengedepankan kekerasan dan kebencian walaupun sesama muslim,” terangnya.

Dia menambahkan biasanya kelompok radikal menyukai negara-negara yang sedang kacau. Jika ada negara dan masyarakat yang kacau maka kelompok radikal akan semakin senang berdiam disana. “Kalau dilihat kenapa kelompok radikal tidak tumbuh subur dinegara makmur, seperti Brunei ataupun Malaysia, karena kelompok radikal mudah masuk dinegara yang sedang kacau,” ujarnya.

Untuk itu dia berharap agar aparat keamanan untuk menjaga kestabilitas keamanan negara. “Karena jika ada kekacauan terutama antara Islam dan Kristen seperti di Aceh beberapa waktu lalu maka ISIS mulai berdatangan kesana. Untuk itu aparat keamanan dan kepolisian agar terus menjaga kondusifitas wilayah,” harap Sofyan Tsauri.

Dalam kesempatan yang sama Pengamat Undang-undang terorisme dari El-Bukhari Institut, Abdul Karim Munthe berharap agar Undang-undang terorisme yang ada sekarang ini direvisi. “Jika dilihat Undang-undang No 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme bergerak lambat sedangkan kejahatan terorisme bejalan secara cepat. Undang-undang ini bersifat reaktif artinya penegakan hukum baru dapat dilakukan apabila telah terjadi tindakan terorisme yang mengakibatkan korban masyarakat”, katanya.

Dengan kondisi ini, menurutnya perlu dilakukan revisi terkait hukum materiil dan hukum formilnya. Selain itu dibutuhkan pula penyelidikan yang lebih luas sehingga mencakup informasi intelijen.  “Penanganan ‎tindak pidana terorisme tidak akan maksimal jika tidak dimulai dari akarnya, yaitu pencegahan. Untuk itu perlu adanya revisi UU 15 tahun 2003 sebelum terjadi korban akibat terorisme,” paparnya.

Sementara itu, pengamat media, Khoirul Huda yang juga hadir sebagai pembicara dalam ‎Diskusi Kebangsaan ini memuji langkah pemerintah yang telah memblokir media yang pro gerakan ISIS hal ini sangat positif untuk mempersempit ruang gerak mereka di Indonesia. “Pemerintah sudah cukup baik melakukan blokir website ISIS agar tidak diikuti oleh generasi muda” pungkasnya. (Raja Tama)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Komunitas Olahraga Tangerang Beri Edukasi Mengatasi Serangan Jantung

TANGERANG-Serangan jantung bisa menyerang siapa saja dimana saja. Pertolongan pertama

Faktor Non Agama Picu Intoleransi

JAKARTA-Penyelenggara negara dituding menjadi biang pemicu maraknya aksi intoleran di