Kasus Miftahul Jannah, Perlu Lobi Ke Federasi Judo

Tuesday 9 Oct 2018, 7 : 19 pm
tribunnews.com

JAKARTA-Kasus Miftahul Jannah, atlet Judo yang bertanding dalam event Asian Para Games 2018 mengundang polemik publik. Atlet ini gagal tampil karena didiskualifikasi wasit. Hal itu terjadi setelah Miftahul Jannah enggan mengikuti instruksi wasit agar bertanding tanpa penutup kepala. Penggunaan penutup kepala melanggar aturan keselamatan olahraga para judo saat pertandingan.

Miftahul Jannah akhirnya batal bertanding melawan Oyun Gantulga. Wakil Mongolia itu akhirnya memenangi duel judo kelas 52 kg putri blind judo tanpa bertanding. Larangan wasit itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku di olahraga judo internasional. Setiap atlet judo bertanding harus tanpa penutup kepala demi alasan keselamatan. “Keteguhan sikapnya dalam mempertahankan keyakinan keagamannya merupakan landasan sikapnya,” kata anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (9/10/2018).

Diakui Anang, sikap Miftahul Jannah ini telah menyita publik tanah air. Karena sikap itulah menjadi buah bibir masyarakat Indonesia. “Soal aturan Judo agar melepas atribut merupakan aturan yang telah menjadi norma dalam pertandingan,” ujarnya.

Namun, kata anggota Fraksi PAN, jika aturan tersebut diterapkan, tentu banyak “korban” semacam Miftahul Jannah yang akan muncul. “Saya kira perlu jalan tengah atas persoalan ini. Salah satunya, pemerintah dapat melakukan inisiasi dengan melakukan lobi ke federasi olahraga judo agar mengubah norma ihwal penggunaan jilbab,” jelasnya.

Fakta sosiologis masyarakat Internasional soal masyarakat muslim merupakan fakta yang tidak dapat diabaikan. Jangan karena aturan tersebut, olahragawan muslim menjadi terkendala.
“Harapannya, penggunaan jilbab bagi atlit bukan menjadi penghalang untuk meraih sukses,” pungkasnya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

IGJ: APEC Itu Arisan Orang Kaya Dunia

JAKARTA-Pertemuan Asia Pacific Economic Community (APEC)  2013 yang digelar  di

DPD Usulkan Staf Desa Dijadikan PNS

RUTENG-Dewan Perwakilan Daerah  Republik Indonesia (DPD RI) mengusulkan agar para