Kasus SIAP, Emiten Sekawan dan Tiga Broker Disuspend BEI

Wednesday 11 Nov 2015, 2 : 05 pm
by
Ilustrasi

JAKARTA-Kasus penggorengan saham PT Sekawan Inti Pratama Tbk (SIAP) sudah mencapai keputusan sanksi. Salah satu Anggota Bursa (AB), Danareksa Sekuritas disebut terlibat dalam aksi penggorengan saham SIAP.

“Hari ini hari paling sedih. Karena saya menghukum anak yang paling tua dan pintar sebenarnya. Danareksa (Sekuritas) itu AB paling tua,” ujar Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Tito Sulistio, di Jakarta, Rabu (11/11).

Menurutnya, kesalahan Danareksa itu melanggar beberapa pasal Undang-Undang (UU) Pasar Modal dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Danareksa juga disebut membuat banyak kelalaian baik itu kelalaian internal maupun perbuatan yang merusak citra pasar modal.

Cerita Tito, dalam proses investigasi BEI memang sudah memanggik pihak-pihak yang terlibat. Sekitar 7-8 broker dimintai keterangan berjam-jam. Dan mereka sudah mengakuinya.

“BEI itu sudah memeriksa broker yang terlibat. Kami juga sudah periksa keamanan perusahaannya. Semua kami laporkan ke OJK. Siapa saja pelaku utamanya dan kita sudah laporkan. Dari SIAP inisialnya R,” katanya.

Akibat kasus ini jelasnya, emiten SIAP dan beberapa perusahaan sekuritas di-suspend. Seperti Danareksa, Realiance Securities, dan Milenium Danatama Sekuritas.

“Apalagi dana yang menyangkut itu cukup besar ada sekitar total perputaran transaksinya sebesar Rp 300-400 miliar. Tapi itu nyangkut di broker berbeda-beda,” terangnya.

Sanksi suspend itu akan dicabut jika pihak-pihak yang bersalah telah memperbaiki kesalahannya.

Namun ketika ditanya apakah kesalahan itu bisa masuk kategori transaksi semu, ia menampiknya. Bagi dia, bukan sebagai kategori transaksi tapi juga sebagai kelalaian internal dimana internal vobtrol itu sangat lemah.

“Padahal sebagai perusahaan itu harus benar. Karena kesalahan satu broker itu bisa sistemik dan memengaruhi yang lain,” cerita dia. (TMY)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

PUPR Bangun SPALD-T di Kota Makassar

JAKARTA-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal

BI dan BNM Luncurkan Interkoneksi Pembayaran Antarnegara Berbasis Qr Code

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) dan Bank Negara Malaysia (BNM) meresmikan implementasi