Kaum Muda Hanya Sedikit Kenal Pancasila

Monday 24 Oct 2016, 6 : 11 pm

JAKARTA-Majelis Permusyawaratan Rakyat menilai bangsa ini sudah lemah di hampir semua bidang. Sehingga mudah dipengaruhi berbagai macam aliran. Termasuk aliran agama yang radikal. “Karena itu, wajar mayoritas kaum muda saat ini hanya 43 % yang mengenal Pancasila dan 57 % tidak mengenal,” kata Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI TB. Hasanuddin dalam dialog 4 Pilar MPR RI ‘Menangkal Radikalisme dalam Rangka Menjaga Keutuhan NKRI’ bersama Ketua PBNU KH. Marsudi Suhud di Gedung MPR RI Jakarta, Senin (24/10/2016).

Oleh karena itu, kata politisi PDIP, menjadi tugas semua unsur untuk bersama saling bersama-sama mengatasi kemiskinan. “Bangsa ini sudah mulai kehilangan kesadaran tolernasi, pluralisme, menghargai satu-sama lain sebagai sesama bangsa, kebhinnekaan, keragaman dan kemajemukan. Karena itu mudah dipengaruhi oleh paham terorisme. Seperti Sultan yang menusuk polisi di Tangerang, beberapa waktu lalu, Karena dia berkeyakinan dengan jihad itu akan masuk surga,” tegasnya

Ditambah kata TB. Hasanuddin ada pengaruh kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), maka kasus ini menjadi semangat baru (*ghirah*) untuk merusak semangat kebangsaan. “Inilah yang ingin kita perkuat dengan nasionalisme. Kalau represif kekuatan TNI tak diragukan lagi, dan sudah diakui dunia. Jadi, deradikalisasi ini tugas kita semua untuk ketahanan bangsa ini ke depan,” ujarnya.

Sebagai contoh lagi lanjut TB. Hasanuddin, di Lapas tidak ada orang yang bisa membaca Al-Quran dengan baik dan benar, kecuali napi teroris, maka napi teroris itulah yang menjadi imam shalat sekaligus menjadi khotib. “Sayangnya, ketika berkhotbah bukan bicara kerukunan beragama, Pancasila dan kesadaran berbangsa, melainkan masalah terorisme agar cepat masuk surga atau negara ‘khilafah’ dan lain-lain,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Dana Desa Sulteng, 40% Digunakan Untuk Paska Bencana

JAKARTA–Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko
pembayaran untuk melunasi pokok maupun bunga obligasi dan sukuk itu dilakukan pada 18 Oktober 2021

Pemegang Saham EXCL Setujui Pembagian Dividen Rp42 Per Saham

JAKARTA-Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT XL Axiata Tbk