Kawal Kasus Rizieq Shihab, Puluhan Tokoh Deklarasi Forum Kebangsaan

Saturday 21 Jan 2017, 11 : 57 am
by
Jubir Aspirasi Indnesia (AI), Petrus Salestinus

JAKARTA-Perwakilan Masyarakat Adat, Tokoh Agama dan Sesepuh Masyarakat Indonesia Timur sepakat membentuk Forum Aspirasi Indonesia Untuk Kebangsaan (FAI-uK) yang terus berkomitmen menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Forum ini dibentuk sebagai respon atas merebaknya ancaman-ancaman radikalisme dari ormas-ormas seperti FPI, HTI atau semacamnya yang terus berusaha mereduksi legitimasi empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, NKRI, UUD 45 dan Bhineka Tunggal Ika.

“Agenda utama FAI-uK ini adalah memberikan dukungan nyata sekaligus mengawal Polri dalam segera memproses hukum kasus-kasus pidana penistaan agama, penistaan Pancasila, SARA, aksi intoleransi dan radikal yang saat ini disangkakan kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab,” ujar Juru Bicara Aspirasi Indnesia, Petrus Salestinus di Jakarta, Sabtu (22/1).

Hadir dalam pembentukan FAI-uK adalah perwakilan para diaspora antara lain dari Papua, Kalimantan (suku Dayak), Manado, Sunda Banten, NTT, Tanah Toraja-Sulsel, Lampung, Sumatera Utara, Etinis Tionghoa Jakarta, Sulawesi Selatan, Maluku, Kepulauan Kei dan Nias.

Menurut Petrus, pembentukan wadah FAI-uK ini dimaksudkan untuk mempererat tali persaudaraan sesama anak bangsa.

Hal ini sekaligus membangkitkan kembali semangat anak bangsa yang resah, risau dan khawatir akan kehancuran kebhinekaan dan pecahnya NKRI akibat aktivitas FPI yang menakutkan dan terjadi secara massiv.

Untuk itu jelasnya,  FAI-uK berusaha merekatkan kembali kondisi psikologis masyarakat yang takut terhadap situasi yang mengancam eksistensi kebhinekaan, agar masyarakat lebih kuat dan bersatu menghadapi ancaman.

“Terutama, dikalangan generasi muda, agar generasi muda tidak mudah terjebak dalam ajakan gerakan intoleran, radikal, sara dan aksi-aksi penodaan agama atau Pancasila yang akhir-akhir ini marak, sebagaimana saat ini dituduhkan kepada kelompok ormas FPI dan Riziek Shihab dkk,” harapnya.

FAI-uK menangkap signyal bahwa kondisi kebhinekaan Indonesia berada dalam upaya disintegrasi.

Adapun target akhirnya yakni mengganti ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa menjadi ideologi agama sebagaimana dimaksud dalam Piagam Jakarta. 

“FAI-uK mengkonstatir adanya gerakan penolakan dengan tuntutan agar FPI dibubarkan bahkan dinyatakan sebagai ormas terlarang disertai dengan tuntutan agar pimpinannya dimintai pertanggungjawaban secara pidana,” terangnya.

Saat ini lanjutnya, tuntutan pembubaran FPI terjadi secara massive tidak saja di Jawa dan Sumatera akan tetapi sudah meluas jauh ke seluruh pelosok tanah air seperti di Papua, NTT, Bali, NTB, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Kalimantan, Maluku dll.

Dengan demikian maka Polri tidak hanya telah mendapatkan legitimasi moral dan hukum dalam menindak oknum pimpinan FPI, tetapi juga sudah mendapat dukungan dan legitimasi publik yang paripurna.

“Karena selain Polri sudah mendapatkan pernyataan dukungan dari warga bangsa di setiap Provinsi di seluruh Indonesia, juga di Jakarta khususnya para diaspora yang terdiri dari etnis masing-masing bergabung dalam FAI-uK,” pungkasnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pemkot Bekasi Resmi Keluarkan Jam Operasional THM Sampai Jam 6 Sore

BEKASI-Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengeluarkan tentang Kepatuhan Terhadap Protokol
WASKITA KARYA

Pendapatan Tergerus 24,14%,Waskita Karya Merugi Rp2,83 Triliun per September 2023

JAKARTA-PT Waskita Karya Tbk (WSKT) merugi Rp2,83 triliun pada Januari-September