Kemenkumham Dukung Penguatan Regulasi PT Pos Indonesia

Saturday 7 Sep 2019, 10 : 27 am

JAKARTA-Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberi perhatian besar terhadap nasib dan kelangsung hidup PT Pos Indonesia. Untuk itu, masalah regulasi bagi salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini, perlu diperbaiki.

“Masalah regulasi perlu diperbaiki terkait upaya peningkatan kinerja perusahaan,” kata Legal Advisor Aldentua Siringoringo SH, MH kepada pers, Kamis (5/9/2019) , usai pertemuan dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly di Jakarta.

Hadir dalam pertemuan itu Direktur Utama Gilarsi Wahju Setijono, Direktur Keuangan dan Umum Eddi Santosa, serta Direktur Hubungan Strategis dan kelembagaan Noer Fajriensyah.

Menurut Aldentua, Kemenkumham mendorong segera dilakukan Focus Group Discussion (FGD) yang dimotori PT Pos Indonesia. Kemudian dipimpin oleh Kemenkumham dengan melibatkan seluruh stakeholdernya.

“Menteri meminta agar FGD dilaksanakan pada bulan ini juga,” tambahnya.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatra Utara (USU) ini menambahkan melalui FGD diharapkan ada masukan yang menyegarkan dan win-win solution dari berbagai lembaga, maupun organisasi yang nantinya bisa ditindaklanjuti Kementerian terkait. Baik untuk mengubah Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, maupun Peraturan Menteri.

Lebih jauh kata Aldentua, Menkumham Yasonna menekan, agar FGD menitikberatkan pada persoalan posisi strategis PT Pos Indonesia sebagai BUMN yang melayani seluruh pelosok negeri bahkan dunia.

Kemudian soal pelaksanaan layanan pos universal (LPU) terkait subsidi bagi PT Pos Indonesia yang masih membebani perusahaan, Pelaksanaan program penyehatan PT Pos Indonesia sebagaimana amanat UU No:38/2009, pasal 51, serta terkait beban warisan pensiun yang bekerja pada jaman PTT, Perjan, PN dan Perum. Dimana saat alih status perusahaan, status pegawai tidak diatur, sehingga ter-carry over sampai saat ini.

Rencananya, sambung Aldentua, FGD akan dilaksanakan 10 atau 12 September 2019 dengan Keynote speech Menkumham Yasonna H Laoly.

Adapun peserta FGD, berthema “Peningkatan Kinerja PT Pos Indonesia Melalui Penguatan Regulasi Bidang Pos untuk menghadapi Era Disrupsi ini antara lain, Dirjen Peraturan Perundangan Kemenkumham, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemkominfo, Dirjen Anggaran Kemenkeu, Direktur Pos Kemkominfo dan Direktur Perancang Perundang-undangan Kemenkumham. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

DBSI dan Manulife Luncurkan MiTreasure Optimax Protection

JAKARTA-PT Bank DBS Indonesia (“DBSI”) dan PT Asuransi Jiwa Manulife

Kementerian ESDM Lakukan Uji Terap DME di Sumatera Selatan

SUMATERA SELATAN-Kementerian ESDM melalui Puslitbangtek Minyak dan Gas Bumi “LEMIGAS”,