Kemenkumham Hambat Konsolidasi DPP PDS

Friday 28 Aug 2015, 4 : 30 pm
by
Ketua Umum (DPP PDS Prof Dr. Pantja Djati Sundring

JAKARTA-Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Damai Sejahtera (PDS), Prof Dr. Pantja Djati Sundring mempertanyanyakan lambatnya Surat Keputusan (SK) Pengesahan kepengurusan PDS oleh Menteri Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasona H Laoly. Padahal susunan pengurus yang dipimpinnya sudah melengkapi berkas persyaratan sesuai yang diminta pihak Kemenkumham. “Sejak bulan Mei 2015 kita sampaikan ke Kemenkumham semua  persyarat untuk penerbitan SK,” kata Pantja kepada wartawan di Jakarta Jumat (28/8).

Menurutnya, semua persyaratan administratif untuk penerbitan SK sudah dipenuhi. Namun hingga saat ini, Kemenkumham belum juga menerbitkan SK Pengurusan DPP PDS priode 2015-2020. Padahal, ideal Kemenkumham membutuhkan waktu satu bulan untuk penerbitan SK. “Tapi tidak terbukti di bawah pemerintahan sekarang ini,” tukas Guru Besar Universita Petra Surabaya .

Dia mengakui, pihak Kemenkumham sudah tiga kali meminta partainya  untuk melengkapi berkas. Terakhir, permintaan itu disampaikan bulan Juni lalu. “Dan  kita lengkapi semua. Tetapi, sampai sekarang, SK belum juga di terbitkan oleh Kemenkumham. Padahal Hukum sebagai panglima,” katanya.

Dia mengatakan keterlambatan Kemenkumham menerbitkan SK kepengurusan PSD menghambat kinerja dan konsolidasi partai. Apalagi, pada bulan Oktober nanti, sesuai agenda partai, DPP PDS akan menggelar Mukernas. “Mukernas PDS tunggu SK Menhuk dan Ham,”tukasnya.

Sementara itu, Sekjen PDS, Apri Hananto Sukandar menegaskan partainya tetap berjuang  agar hasil Munas 2015 diakui pemerintah. Untuk itu, dia mendesak pemerintah segera agar segera membuat SK pengesahan terhadap struktur kepengurusan DPP PDS. “Hasil Munas yang sah sudah dilaporkan dan berkali-kali. Surat permohonan serta berbagai upaya sudah di lakukan sejak 6 Maret 2015,” tuturnya.

Dia menegaskan, tidak ada alasan bagi Kemenkumham mengulur ngulur waktu pengesahan kepengurusan DPP PDS. Pasalnya, kepengurusan sudah lengkap 34 Provinsi dan Ratusan DPC. “Biarlah sejarah mencatat PDS tidak disahkan Pemerintah saat ini karena Menhukham yang kristiani. Kita tetap berdoa bagi mereka yg menjegal aspirasi politik Masyarakat Kristiani,” pungkas mantan anggota DPR RI dari Fraksi PDS ini.

Seperti diketahui, Prof Dr Drs Sundring Pantja Djati S.Si, MA terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Uum DPP PDS periode 2015-2020, dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-II pada 13-14 Februari 2015 di Jakarta. Mengembalikan kejayaan PDS menjadi misi utamanya untuk lima tahun kedepan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

ULN INdonesia

ULN Indonesia Triwulan III 2019 Tercatat USD 395,6 Miliar

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada
Untuk target pencatatan Efek baru di 2022 adalah sebanyak 68 Efek, yang terdiri dari pencatatan saham, obligasi baru dan pencatatan efek lainnya yang meliputi ETF

Melantai Perdana di BEI, Saham BINO dan DEPO Bermain di Zona Hijau

JAKARTA-Harga saham PT Perma Plasindo Tbk (BINO) dan PT Caturkarda