Kemenpar Ajak Pelaku UMKM Bidang Pariwisata Maksimalkan Pemanfaatan KUR

Friday 1 Mar 2019, 12 : 58 am
by

JAKARTA-Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menggelar agenda Sosialisasi dan Coaching Clinic Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada sektor pariwisata di berbagai destinasi pariwisata di Indonesia. Langkah ini ditempuh guna menyukseskan target Pemerintah terkait fasilitasi penguatan modal bagi pelaku usaha sektor pariwisata.

Menteri Pariwisata (Menpar), Arief Yahya mengatakan pemanfaatan KUR sangat positif untuk mendukung tersedianya kebutuhan investasi pariwisata di Indonesia.

Total kebutuhan dan pembiayaan investasi untuk pengembangan sektor pariwisata di Indonesia mencapai Rp 500 triliun hingga tahun 2024. Sekitar Rp 300 triliun atau 60% nya khusus ditujukan untuk pengembangan 10 Bali Baru; sedangkan sisanya untuk pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

Jika dirinci, nilai Rp 500 triliun tersebut diperoleh dari investasi langsung sebesar Rp 205 triliun, yang berasal dari Pemerintah Rp 170 triliun dan Rp 35 triliun investasi swasta.

Investasi swasta ini khususnya berasal dari Industri Keuangan Bank untuk KUR Pariwisata sebesar Rp 25 triliun melalui Himbara Perbanas, BPR, dan BPD; serta Industri Keuangan Bank sebesar Rp 10 triliun melalui ACC dan Modal Ventura.

Sisanya Rp 295 triliun berasal dari pembiayaan dengan rincian pembiayaan Pemerintah Rp 10 triliun dan pembiayaan swasta Rp 285 triliun.

“Selama periode 2019 – 2024, kebutuhan investasi pariwisata di Indonesia masih sangat besar seperti diperlukannya 120.000 kamar hotel, 15.000 restoran, 100 taman rekreasi, 100 operator diving, 100 marina, dan 100 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan melibatkan peran serta dunia usaha, serta program pembangunan 100.000 homestay dengan melibatkan UKM pariwisata. Program KUR ini adalah solusi brilian untuk meningkatkan investasi pariwisata di Indonesia. Oleh karena itu, saya ajak rekan-rekan pelaku UMKM pariwisata untuk memaksimalkan peluang istimewa ini,” terang Arief Yahya.

Setidaknya tercatat 12 bidang usaha sektor pariwisata yang diusulkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang dapat dibiayai dalam program KUR diantaranya usaha daya tarik pariwisata, jasa transportasi wisata, jasa perjalanan wisata, jasa makanan minuman, penyediaan akomodasi, kegiatan hiburan dan rekreasi, usaha penyelenggaraan MICE (meeting, incentive, convention, exhibition), jasa informasi pariwisata, jasa konsultan pariwisata, jasa pramuwisata, wisata tirta, serta industri kerajinan dan pusat oleh-oleh.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Jika MK Loloskan Gibran, Ini Cara Politik Terburuk Dari Semua Presiden Yang Pernah Menjabat

JAKARTA-Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi menegaskan, jika Mahkamah Konstitusi

Sangat Aneh, Setnov Dikeroyok Oleh Begitu Banyak Penyakit

JAKARTA-Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Salestinus menilai pengungkapan