Kemenperin Bentuk Zona Industri Halal di Pulau Jawa

Thursday 29 Sep 2016, 9 : 08 pm
by
Peragaan busana muslim pada Konferensi Pers Indonesia International Halal Lifestyle Expo & Conference (IIHLEC) 2016 di Jakarta

JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah mengembangkan kawasan industri halal seiring besarnya permintaan produk halal di masyarakat. Sebagai langkah awal, Kemenperin akan membentuk zona industri halal sebagai percontohan di Pulau Jawa karena wilayah ini memiliki banyak kawasan industri.  “Pengembangan zona kawasan industri tersebut juga akan mempertimbangkan produk-produk yang memiliki orientasi ekspor, terutama ke negara-negara Timur Tengah,” ujar Sekjen Kemenperin Syarif Hidayat seperti dikutip dari situs kementerian di Jakarta, Kamis (29/9).

Menurutnya, industri nasional berpeluang besar memperluas pasar dan meningkatkan ekspor ke Timur Tengah karena pasar tersebut selama ini dipenuhi produk halal buatan Tiongkok dan Thailand. “Kami juga mengharapkan adanya peningkatan investasi dari pelaku industri dalam negeri dengan adanya kesempatan yang sangat bagus ini,” tuturnya.

Saat ini jelasnya, produk halal bukan hanya identik bagi kebutuhan masyarakat muslim saja. Namun masyarakat non muslim di dunia juga mulai memilih mengkonsumsi produk halal. “Bahkan, perusahaan-perusahaan produk makanan di Indo China (seperti Laos, Vietnam, Kamboja), Australia hingga Amerika Serikat, telah melihat isu halal ini sebagai sebuah peluang bisnis yang sangat baik untuk dikembangkan,” ungkapnya.

Berdasarkan perhitungan Kemenperin, permintaan produk makanan halal dunia akan mengalami pertumbuhan sebesar 6,9 persen dalam enam tahun ke depan, yaitu dari USD 1,1 trilliun pada tahun 2013 menjadi USD 1,6 triliun tahun 2018.   “Industri halal pun tidak hanya mencakup produk makanan, namun produk dan jasa yang lebih luas termasuk Islamic Tourism, Halal Cosmetics & Personal Care, Islamic Finance, Halal Ingredients, dan Halal  Pharmaceutical,” sebut Syarif.

Menurutnya, produk halal dipastikan membawa kesehatan, maka pemerintah perlu mendorong industri memproduksi produk halal. “Masyarakat sudah concern dengan produk halal. Yang penting saat ini produk halal terus diperkenalkan dengan tepat dan pasti akan disambut dengan baik. Indonesia diharapkan menjadi pelopornya,” kata Sayrif. Di samping itu, lanjutnya, industri halal juga sudah berkembang di berbagai negara seperti Malaysia, Turki, Jepang, Singapura, Korea Selatan, sampai ke negara-negara Eropa.

Syarif mengaku tengah menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah mengenai pelaksanaan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. “Peraturan ini mulai berlaku tahun 2019 untuk semua produk makanan yang beredar di Indonesia harus sudah memiliki sertifikat halal,” tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Anak Muda Desak BNI Stop Danai Batu Bara

JAKARTA-Sejumlah anak muda Indonesia melakukan aksi demonstrasi disekitar gedung BNI

Kemenperin Luncurkan Pendidikan Vokasi Industri Wilayah Sulawesi

SULAWESI SELATAN-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali meluncurkan program pendidikan vokasi yang