Sementara itu, di industri otomotif, Sekjen Kemenperin menilai kinerja sektor tersebut mulai bergerak naik signifikan dibanding 20 tahun lalu. Hal ini seiring terjadinya peningkatan investasi di dalam negeri, di mana sejumlah produsen global menjadikan Indonesia basis produksinya untuk mengisi pasar ekspor.
“Saat ini perkembangan teknologinya pun terus berkembang, seperti pada pengaruh mesinnya terhadap lingkungan. Maka itu, pengembangan kendaraan listrik menjadi prioritas ke depannya. Jadi, nanti ada aturan mengenai PPnBM yang didasarkan pada emisi yang dikeluarkan. Kalau emisinya rendah, PPnBM-nya akan rendah,” jelasnya.
Sigit menegaskan, pemerintah telah menyusun langkah strategis untuk menggenjot kinerja lima sektor tersebut, yang tertuang di dalam peta jalan Making Indonesia 4.0. Peta jalan ini diyakini akan dapat mewujudkan visi Indonesia menjadi negara 10 besar yang memiliki perekonomian terkuat di dunia pada tahun 2030.
“Kami juga optimistis, implementasi industri 4.0, akan mengoptimalkan potensi-potensi lainnya seperti penambahan pertumbuhan ekonomi sekitar 1-2 persen, peningkatan kontribusi sektor terhadap PDB hingga 25% pada 2030, peningkatan net export hingga 10%, serta mengisi kebutuhan tenaga kerja yang melek digital hingga 17 juta orang untuk mendorong peningkatan nilai tambah terhadap PDB nasional hingga USD150 Miliar pada 2025,” paparnya.