Kemenperin Terus Tingkatkan Nilai Tambah Rotan

Monday 13 May 2013, 4 : 41 pm
by

JAKARTA-Sebagai salah satu bahan baku industri, rotan menjadi salah satu bidikan Kementrian Perindustrian untuk terus ditingkatkan nilai tambahnya. Karena dengan meningkatkan nilai tambah rotan sebagai bahan baku industri hilir berbasis agro, diharapkan mampu menimbulkan multi effect  yang positif dalam skala luas. Hal itu disampaikan Wakil Menteri Perindustrian  Alex SW Retraubun dalam perjalanan ke Palu, Sulawesi Tengah (13/5)  bersama pejabat instansi terkait dan wartawan dalam rangka  program “Pemberian Bantuan Bangku Sekolah Rotan dalam rangka Pelaksanaan Program CSR”.

Menurut Wamenperin, peningkatan nilai tambah rotan mampu membantu  menumbuhkan penyerapan tenaga kerja, meningkatkan  perolehan devisa, peningkatan keterampilan, dan menumbuhkembangkan industri pendukung terkait lainnya. “Indonesia merupakan negara penghasil rotan terbesar di dunia, diperkirakan 85% bahan baku rotan di seluruh dunia dihasilkan oleh Indonesia, sisanya dihasilkan oleh negara lain seperti Philippina, Vietnam dan negara-negara Asia lainnya. Daerah penghasil rotan di Indonesia tersebar di Pulau Kalimantan, Sumatera, Sulawesi dan Papua,” ujar Wamenperin.

Selama ini menurut Wamenperin, rotan mentah diekspor tanpa diolah sehingga nilai tambahnya diperoleh negara lain. Karena itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan ekspor rotan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2011 tentang Ketentuan Ekspor Rotan dan Produk Rotan yang berlaku pada tahun 2012.

 Untuk mendukung kebijakan tersebut, Kementerian Perindustrian juga telah mengeluarkan peraturan tentang alur pemetaan (road map) industri furnitur, terutama furnitur rotan. Hal tersebut tertuang dalam Permenperin No. 90 Tahun 2011 tentang Peta Panduan Pengembangan Klaster Industri Furnitur Tahun 2012-2016. Dampak dari kebijakan pelarangan ekspor rotan tersebut, total nilai ekspor produk rotan sepanjang tahun 2012 mencapai USD 202,67 juta yang terdiri dari rotan furnitur senilai USD 151, 64 juta dan rotan kerajinan/anyaman sebesar USD 51,03 juta. “Angka ekspor produk rotan tersebut mengalami peningkatan 71% jika dibandingkan pencapaian pada tahun 2011,” papar Wamenperin.  Tercatat, pada 2011, total ekspor produk rotan senilai USD 143,22 juta yang terdiri dari rotan furnitur sebesar USD 128, 11 juta dan rotan kerajinan/anyaman sebesar USD 15,11 juta.

Wamenperin berharap program tersebut dapat mendorong berkembangnya industri furnitur rotan di daerah penghasil bahan baku rotan, memberdayakan industri kecil dan menengah furnitur rotan di sentra industri rotan, serta meningkatkan daya saing industri rotan dengan tetap memperhatikan kelestarian sumber daya rotan yang ada.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

OJK Targetkan Merger Reasuransi BUMN di 2014

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana akan melakukan merger perusahaan reasuransi
pendapatan perseroan pada paruh pertama tahun ini tercatat Rp2,05 triliun atau mengalami peningkatan dibanding periode yang sama di 2020 sebesar Rp1,73 triliun

Direksi dan Komisaris IPTV Kompak Mundur, Program MESOP Dibatalkan

JAKARTA-Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT MNC Vision Networks