Kemenpora Minta Perbanyak Insentif Pajak UKM Produsen Alat Olahraga

Wednesday 25 Nov 2015, 2 : 39 pm
by

JAKARTA-Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) meminta ke pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memberikan banyak insentif pajak agar para Usaha Kecil Menengah (UKM) dapat berdaya saing terutama dengan pihak pabrikan.

Insentif sangat diperlukan, apalagi secara kualitas beberapa produk alat olahraga lokal, seperti produk shuttle cock cukup berkualitas.

“Selama ini yang membuat harga produk olahraga lebih mahal karena dikenai pajak tinggi. Makanya bagi kelas UKM kami minta ada banyak insentif,” tutur Deputi Bidang Pembudayaan Kemenpora, Faisal Abdullah di acara diskusi ‘Mendorong Industri Jasa Olahraga dalam Perizinan dan Perpajakan’ di Jakarta, Rabu (25/11).

Untuk itu, pihaknya terus berkomunikasi dengan jajaran DJP agar insentif ini semakin terasa dampaknya di sektor UKM alat olahraga.

“Memang, kami paham bahwa pemerintah saat ini tengah menggenjot penerimaan negara dari sektor pajak,” kata dia.

“Tapi tolong dimengerti untuk produk-produk olahraga tertentu  harus dilindungi melalui insentif pajaknya,” imbuhnya.

Dengan adanya insentif pajak, Faisal yakin, para UKM dapat berkembang lebih besar lagi ke depannya.

Sehingga UKM tersebut akan dapat berdaya saing tinggi terutama dengan pabrikan-pabrikan brand internasional, apalagi selama ini untuk alat-alat olahraga lebih banyak dikuasai oleh produk impor.

“Termasuk juga dari sisi akses pinjaman ke bank, kami dorong untuk adanya kemudahan untuk para UKM itu,” tegas dia.

Meski begitu dia mengakui, agar produk UKM alat olahraga ini digunakan dalam sebuah turnamen tentu harus berstandar internasional.

Untuk itu, pihaknya pun terus mendorong hal ini makanya mereka (produsen) kerap berkoordinasi dengan standarisasi produk lokal seperti SNI, terhadap produk-produk sepatu atau alat tandingnya.

“Selama ini alat olahraga kebugaran sudah banyak diproduksi Indonesia, terutama di Jawa Tengah. Tapi yang bekerja di situ alatnya masih dari luar negeri,” tuturnya.

Dia mencontohkan satu produk olahraga yang dimonopoli dari Thailand, yaitu bola di dalam sepak takraw. Untuk bola jenis ini, ternyata semua pertandingan internasional harus menggunakan produk Thailand.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Kemenkeu Terbitkan 2 Seri SBSN Sebesar Rp750 Miliar

JAKARTA-Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR)

Omnibus Law Bahayakan Investasi Berkelanjutan di Indonesia

JAKARTA-Koalisi masyarakat sipil Indonesia mengingatkan bahwa undang-undang dan peraturan Indonesia