Kemiskinan Papua Jadi Komoditas

Tuesday 16 Apr 2013, 9 : 36 pm
diskusi "Papua dan masa depan Indonesia memperingati 50 tahun Integrasi Papua 1 Mei 2013", di Jakarta Selasa (16/4)

JAKARTA-Pemerintah dinilai hanya menjadikan Papua sebagai komoditas politik semata. Karena itu, meski mendapat kucuran dana otsus rakyat Papua tetap miskin. Bahkan diduga ada hal yang belum tuntas dalam proses integrasi Papua ke NKRI ini.

“Hal yang belum tuntas ini yang menjadi borok yang luar biasa. Akhirnya menjadi komoditi parpol,” kata Pengamat politik LIPI Siti Zuhro dalam diskusi “Papua dan masa depan Indonesia memperingati 50 tahun Integrasi Papua 1 Mei 2013”, di Jakarta Selasa (16/4).

Guru Besar Riset ini mengaku heran terhadap sulitnya membawa Papua untuk maju. Sementara, penduduk asli Papua hanya sekitar 2 juta. Karenanya, sudah saatnya pemda yang mengelola otsus. Tidak ada lagi anggapan bahwa dana Otsus ini harus dikelola Pemerintah Pusat.

Siti melihat sejak awal otsus dilakukan, tidak dibarengi dengan pengawasan yang cukup. Papua butuh pendampingan. Tapi Papua juga tidak boleh menyalahkan Pemerintah Pusat secara sepihak. Jadi, harus ada semacam kreasi baru.

“Kalau pemerintah membentuk UP4B (Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat) ini buntu, DPR juga bisa membuat badan sejenis. Selain itu Pemda Papua juga sebaiknya kreatif, tidak selalu menunggu Pusat,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Papua Barat Jimmy Demianus Ijie melihat persoalan kesejahteraan, pelanggaran HAM, dan kian tersisihnya warga Papua, masih sangat kental terdengar di tanah Papua.

“Dalam masa ini, kita percaya ada berbagai kemajuan. Meski masih sangat kental terdengar jeritan kegetiran dari tanah Papua, mulai dari persoalan kesejahteraan, pelanggaran HAM dan kian tersisihnya warga Papua,” ujarnya.

Menurut Jimmy, berbagai persoalan tersebut telah mendorong kekecewaan besar bagi masyarakat Papua. Akibatnya, sebagian orang berusaha mencari alternatif lain untuk memisahkan diri dari NKRI. Meski sebagian besar juga masih ingin merdeka dalam NKRI.

“Akumulasi persoalan di tanah Papua itu akan terus memicu kekecewaan, jika tidak disentuh dengan pendekatan yang tepat. Terutama, pendekatan kesejahteraan dan kedamaian di tanah Papua,” tukasnya.

Sedangkan Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santosa menilai yang menjadi persoalan adalah, UU tentang Otsus Papua yang sebenarnya didesain untuk memobilisir sumber daya alam agar Papua sejajar dengan provinsi-provinsi lainnya, ternyata masih jauh panggang dari api.

“Saya jadi merisaukan implementasi dari Undang-undang otsus yang kurang optimal ini,” tegasnya.

Dia juga mengkritisi pemerintah yang lambat menyiapkan PP. Padahal, UU ini mengamanatkan agar pemerintah segera menyiapkan PP.

“Sampai saat ini baru tiga PP yang ada, di antaranya PP tentang MRP, dan PP mengenai tanggung jawab dan kewenangan gubernur,” ucapnya.

Priyo mengutarakan hingga kini ada 13 Perdasus (Peraturan Daerah Khusus), dan 22 Perdasi (Peraturan Daerah Provinsi) yang mampet di Papua. Dana Otsus sampai hari ini masih menjadi tarik menarik yang hebat antara gubernur dan bupati-bupati, terkiat siapa berwenang untuk membagikannya, termasuk masalah alokasinya. **can

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Cucu Mbah Wahab: GP Ansor Pengawal Ulama dan Negara

JAKARTA-Cucu pendiri NU KH A Wahab Chasbullah, Hj Ita Rahmawati

Aplikasi “DigitalSPB.id” Diterapkan, Pelaku Wisata Geram

LABUAN BAJO- Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III