JAKARTA-Presiden Joko Widodo mendukung penuh rencana pembentukan induk usaha (holding company) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki lini bisnis sejenis. Pada tahun ini ditargetkan sebanyak 6 holding BUMN tersebut dapat terealisasi. Enam holding tersebut di antaranya sektor minyak dan gas, pertambangan, jalan tol, jasa keuangan, perumahan, dan pangan.
Namun Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu Arief Poyuono mengatakan kesuksesan pembentukan holding sangat tergantung kepada figur pemimpin holding BUMN terutama dewan direksi dan tim eksekutif.
Mereka ini ujarnya harus memiliki pemahaman tentang maksud dan tujuan dari pembentukan holding BUMN serta memiliki kapasitas yang sesuai dengan kebutuhan. “Tentu keahlian yang relevan dan pengalaman untuk mengarahkan dan mengelola holding BUMN serta memiliki integritas melayani warga untuk tujuan penciptaan nilai sosial,” tuturnya.
Menurutnya, holding BUMN juga tidak akan banyak berpengaruh kepada BUMN yang bergabung jika personal yang memimpin holding tidak bisa melakukan konsolidasi yang efektif dan efisien dalam pengembangan bagi BUMN yang tergabung dalam Holdingnya. “Jadi kelemahannya dalam Holding lebih kepada faktor kemampuan kapasitas dalam penempatan dewan direksinya dan eksekutif yang akan membantu dewan direksi Holding,” tuturnya .
Dia mengaku, pembentukan holding BUMN bukan hal baru. Hal ini sudah menjadi keputusan diera pemerintahan SBY saat menteri BUMN Dahlan Iskan.
Beberapa BUMN sudah terbentuk Holding. Misalnya BUMN Industri semen menjadi Holding Semen Indonesia ,lalu BUMN Industri Pupuk juga menjadi Holding BUMN Pupuk Indonesia membawahi semua BUMN Pupuk dan sekarang tinggal beberapa sektor saja yang belum diholding misalnya BUMN sektor jasa keuangan (perbankan) ,BUMN sektor Kosntruksi,” tuturnya.
Arief menilai, memang akan ada plus minus jika dibentuk Holding dalam BUMN. Tetapi sejauh ini, Holding BUMN disektor Semen misalnya berhasil memperluas bisnisnya dan invetasinya bertambah.
BUMN hasil holding juga lebih mudah mendapat permodalan dan bankable sehingga holdingnya bisa membiayai BUMN yang bergabung didalamnya. “Dengan holding BUMN maka pencari modal dipasar keuangan akan lebih efektif dalam hal ini Holding BUMN lebih ditekan sebagai Corporate Investment saja untuk mendukung permodalan bagi BUMN yang berada dibawah Holdingnya,” pungkasnya.