Kinerja Keuangan Syariah Indonesia Terus Meningkat

Saturday 29 Apr 2017, 11 : 02 pm
by
Ilustrasi

JAKARTA-Perkembangan industri keuangan syariah secara umum hingga Februari 2017 terus mengalami peningkatan khususnya di industri keuangan non bank syariah.

Deputi Komisioner Pengawas IKNB 1 Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Edi Setiadi menjelaskan pasar modal syariah berkontribusi paling besar dalam aset keuangan syariah dengan nilai Rp451,2 triliun, yang terdiri dari sukuk korporasi Rp11,75 triliun, reksa dana syariah Rp16,20 triliun dan sukuk negara Rp423,29 triliun.

Sedangkan perbankan syariah menyumbang kontribusi 40 persen dengan total aset Rp355,88 triliun, sementara asuransi syariah sebesar Rp34,28 triliun, pembiayaan syariah Rp37,07 triliun dan lembaga keuangan nonbank syariah lainnya Rp18,66 triliun.

Aset Industri Keuangan Syariah Indonesia (per triliun rupiah)

Jenis Industri 2013 2014 2015 2016 Feb 2017
Perbankan Syariah 248.11 278.92 304.00 365.03 355.88
Asuransi Syariah 16.66 22.36 26.52 33.24 34,28
Pembiayaan Syariah 24.64 31.67 22.35 35.74 37.07
Lembaga Keuangan Non-Bank Syariah Lainnya 8.25 12.25 16.03 19.69 18.66
Sukuk Korporasi 7.55 7.12 9.90 11.88 11.75
Reksa Dana Syariah 9.43 11.16 11.02 14.91 16.20
Sukuk Negara 169.29 208.40 296.07 411.37 423.29

 

“OJK akan terus berupaya mendorong pertumbuhan industri jasa keuangan syariah di Tanah Air antara lain dengan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan jasa keuangan syariah,” terangnya.

Salah satu upaya mendukung pertumbuhan industri jasa keuangan syariah dan sejalan dengan Kampanye Aku Cinta Keuangan Syariah (ACKS) yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 14 Juni 2015, OJK bersama industri keuangan syariah secara rutin menyelenggarakan kegiatan bersama berupa sosialisasi dan edukasi, program training of trainers, termasuk juga kegiatan Keuangan Syariah Fair (KSF) yang dikemas dalam format pameran (expo) industri keuangan syariah dengan peserta dari industri keuangan syariah antara lain: Bank Syariah, Pasar Modal Syariah, dan Industi Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah.

Kegiatan KSF merupakan salah satu strategi OJK untuk mendekatkan masyarakat dengan industri keuangan syariah dan sebagai sarana memperoleh informasi tentang keunggulan produk dan jasa keuangan syariah, serta memberikan edukasi langsung kepada masyarakat tentang keunggulan produk dan jasa keuangan syariah yang sudah “Sama Bagusnya, Sama Lengkapnya, Sama Modernnya” sebagaimana produk jasa keuangan konvensional.

Industri keuangan syariah nasional perlu terus melakukan sosialisasi dan edukasi publik (campaign) agar produk serta jasa layanan syariah yang semakin beragam dan berdaya saing dapat dikenal dan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat luas. Disamping itu juga agar dapat berkontribusi secara nyata dan optimal dalam pertumbuhan dan perkembangan perekonomian nasional yang berkesinambungan.

Pada tahun 2016, KSF telah dilaksanakan 5 kali di berbagai kota di Indonesia, yaitu: Jakarta, Surabaya, Tangerang Selatan, Aceh dan Makassar. Sedangkan untuk tahun 2017, KSF direncanakan akan dilaksanakan sebanyak 3 kali yaitu di Semarang, Cirebon dan Jakarta.

KSF di 2017, akan diselenggarakan pada 12 s.d 14 Mei 2017 di Mal Paragon, Semarang, yang akan diikuti oleh 40 pelaku industri jasa keuangan syariah yang terdiri dari 19 pelaku dari industri keuangan non bank syariah, 13 bank syariah, serta 8 manajer investasi dan perusahaan sekuritas.

Selain pameran produk dan jasa keuangan syariah, acara Keuangan Syariah Fair tersebut juga diramaikan penandatanganan nota kerjasama antarindustri keuangan syariah, talkshow dari industri keuangan syariah dan berbagai lomba.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Bangun Pabrik Baru, Mitsubishi Investasi Rp 6 Triliun

JAKARTA-PT Mitsubishi Motor Krama Yudha Indonesia mengelontorkan dana inventasi sebesar

Tren Surplus Neraca Perdagangan Indonesia Berlanjut

JAKARTA-Neraca perdagangan Indonesia pada Mei 2015 kembali mencatat surplus sebesar