KPPI Hentikan Penyelidikan atas Impor Ikan Makarel

Wednesday 11 Dec 2013, 4 : 31 pm
by
KADI
Ketua KADI, Ernawati (Tengah)

JAKARTA-Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) mengumumkan penghentian penyelidikan atas lonjakan impor “Ikan Makarel (Mackerel) dengan nomor Harmonized System (HS.) 0302.64.00.00 dan 0303.74.00.00” yang menyebabkan Kerugian Serius atau Ancaman Kerugian Serius terhadap Pemohon.

Ketua KPPI Ernawati,  menjelaskan bahwa pertimbangan penghentian penyelidikan dimaksud adalah dalam perkembangannya jumlah impor Ikan Makarel (Mackerel) dengan nomor HS. 0302.64.00.00 dan 0303.74.00.00 mengalami penurunan yang cukup berarti pada tahun 2012, dan juga cenderung menurun pada tahun 2013 (Januari-Agustus).

Sehubungan dengan hal tersebut, terhadap barang impor Ikan Makarel (Mackerel) dengan nomor Harmonized System (HS.) 0302.64.00.00 dan 0303.74.00.00 tidak dapat dikenakan Tindakan Pengamanan Perdagangan (TPP).

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

CINEMA XXI

Income Statement CNMA Terus Membaik di Tengah Growth Sektor Konsumer

JAKARTA-PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk (CNMA) sepanjang 2022,mencatatkan pendapatan mencapai

Indonesia Stop Impor Jagung AS-Argentina 2017

CIAMIS-Kementerian Pertanian mengungkapkan Indonesia tidak akan mengimpor jagung dari Amerika