Kubu Romi Tuding Setnov Campuri Internal PPP

Tuesday 8 Dec 2015, 4 : 10 pm
ppp.or.id

JAKARTA-PPP kubu Romarhurmuziy (Romi) sangat kesal dengan tindakan Ketua DPR Setya Novanto yang telah mencampuri internal Fraksi PPP di DPR. Pasalnya Ketua F-PPP Hasrul Azwar tiba-tiba saja digantikan Epyardi Asda tanpa sepengetahuan Romi. “Itu menunjukkan langkah yang terlalu terburu-buru dari Ketua DPR dalam menerbitkan SK yang diduga terdapat konflik kepentingan,” kata Sekretaris Jenderal PPP kubu Romahurmuziy (Romi), Aunur Rofiq di Jakarta, Selasa (8/12).

Hadir pula dalam keterangan pers itu, sejumlah anggota DPR Arsul Sani, Joko Purwanto dan Ermalena.

Akibat adanya SK tersebut, kata Aunur Rofiq, F-PPP juga melakukan pergantian antar waktu (PAW) antara Irna Narulita menjadi Abdul Halim. Kemudian melakukan mengganti perwakilan PPP di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Zainut Tauhid Sa’adi menjadi Dimyati Natakusumah.

Menurut Aunur Rofiq, hingga saat ini kubu Romi tidak pernah menerbitkan surat pergantian susunan pengurus fraksi PPP baik yang diketuai Epyardi maupun Dimyati. “Tidak pernah pula menerbitkan usulan pengganti anggota DPR (PAW) Irna Narulita,” tambahnya.

Sementara Wakil Sekjen PPP kubu Romi, Arsul Sani mengungkapkan surat keputusan Ketua DPR Setya Novanto soal pergantian F-PPP dinilai cacat hukum. Alasannya ada kesalahan nama PPP diubah menjadi PKS.

Dalam lampiran surat tersebut susunan pengurus yang dilampirkan dianggap bukan PPP tapi PKS, namun nama-nama yang tersusun ialah kader PPP. “Jadi antara awal dengan lampirannya tidak sama. Kalau menurut lampiran Pak Dimyati diangkat menjadi pimpinan Fraksi PKS,” terangnya.

Yang agak aneh, lanjut Arsul, surat itu ditembuskan bukan Kepala Sekretariat PPP tapi Kepala Sekretariat PKS. Oleh karena itulah dinilai cacat hukum. “Jadi kita ingin menyampaikan juga ini SK invalid cacat hukum cacat yuridis. Ini kan lucu ada orang PPP jadi pimpinan fraksi PKS,” paparnya.

Arsul tak membantah PPP sedang terpecah. Jadi soal keputusan apapun yang menyangkut partai, maka harus diketahui dan diputuskan kedua belah pihak. “Ini yang terjadi perubahan tanpa persetujuan pihak satunya lagi. Pergantian MKD juga tanpa persetujuan,” bebernya.

Lebih jauh Arsul menjelaskan ada berbagai surat dan SK yang berkaitan dengan upaya Setya Novanto (Setnov) untuk mencampuri internal PPP. Beberapa di antaranya yaitu SK dari Setnov tertanggal 16 April tentang perubahan susunan pimpinan fraksi PPP masa keanggotaan 2014-2019 dari semula Hasrul Azwar menjadi Epyardi Asda. Hal tersebut berdasarkan surat yang ditandatangani Djan Faridz dan Dimyati Natakusumah. **aec

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Completed the Pre-A Round Financing Totalling Nearly 40 Million HK Dollars to Drive China’s Original Technological Innovations for Medical Imaging

HONG KONG-Telefield Medical Imaging (TMI) Limited is the world’s leading

TPDI: PDIP Harus Waspada Jebakan Partai Gerindra

JAKARTA-Fraksi Partai Gerindra di DPR memutuskan untuk keluar dari Panitia